BULELENG, InsertBali – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, kembali menegaskan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah. Menurutnya, sampah tidak seharusnya hanya dibuang, melainkan harus dikelola dan diolah agar memiliki nilai manfaat bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberi sosialisasi Program PSBS Palemahan Kedas (PADAS) di Balai Serba Guna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11) pagi.
“Regulasinya sudah ada, kini giliran kita masyarakat yang menindaklanjuti. Mari ubah cara pandang kita terhadap sampah. Bukan sekadar dibuang, tapi diolah agar bernilai guna,” tegasnya.
Program PSBS PADAS menekankan sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah efektif untuk menciptakan desa bersih dan lestari. Putri Koster mengkritisi pola penanganan sampah selama ini yang masih mengandalkan open dumping dan pembakaran, karena justru menimbulkan polusi serta zat berbahaya seperti dioksin.
Ia juga menyinggung pengalaman panjang penumpukan sampah di TPA Suwung, Denpasar yang kini berubah menjadi gunung sampah dan mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.
“Itu menjadi pembelajaran bersama agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Putri Koster: Sampah Organik Bisa Menjadi Berkah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sampah organik yang dikelola dengan benar dapat menjadi pupuk yang bermanfaat bagi pertanian. Melalui pemanfaatan komposter dan teba modern dengan dukungan mikroba cair, sampah rumah tangga dapat terurai tanpa bau dan menjadi pupuk cair maupun kompos yang menyuburkan tanah.
“Selesaikan sampah di sumbernya langsung. Dengan cara itu, lingkungan lebih bersih dan kesehatan masyarakat lebih terjaga,” katanya.
Putri Koster turut melaporkan bahwa sosialisasi PSBS PADAS di seluruh Bali berhasil dirampungkan lebih cepat dari target semula. Dari jadwal yang ditetapkan hingga Desember 2025, kegiatan sosialisasi sudah tuntas pada November ini.
“Tahun 2026 akan menjadi tahap monev dan pelaksanaan lebih masif serta langsung menyasar rumah warga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih belum berjalan optimal di berbagai daerah. Jika seluruh regulasi yang ada diimplementasikan dengan baik, maka permasalahan sampah yang terjadi saat ini seharusnya sudah bisa dihindari.
Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Jadi Kunci
Camat Tejakula, Kadek Agus Hartika, menyampaikan bahwa sampah kini telah menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Rendahnya kesadaran, keterbatasan sarana prasarana, serta pemilahan sampah yang belum optimal masih menjadi tantangan yang harus diatasi.
“Kami menempatkan persoalan sampah sebagai salah satu urusan prioritas di Kecamatan Tejakula,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi PSBS memberikan dorongan bagi masyarakat untuk semakin peduli dan berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Acara tersebut dihadiri Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata; Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin; Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani; Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali Prof. Ni Luh Kartini; Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra; serta para perbekel dan Ketua TP PKK se-Kecamatan Tejakula.



















