Inspektorat Provinsi Bali Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan
Denpasar – Tim Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah desa percontohan di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Kegiatan monev dimulai pada Selasa (28/10) dengan menyasar Desa Kutuh di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Desa Gubug di Kabupaten Tabanan. Program ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Bali. Dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Monev Berdasarkan Lima Komponen Utama KPK
Inspektorat Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi Desa Antikorupsi berdasarkan instrumen yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada lima komponen utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu:
Penguatan Tata Laksana,
Penguatan Pengawasan,
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,
Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan
Kearifan Lokal.
Melalui komponen tersebut, tim menilai sejauh mana desa-desa percontohan telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.
Pendampingan dan Pembinaan Desa
Selama kegiatan monev, tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, verifikasi dokumen, serta wawancara langsung dengan perangkat desa, BPD, tokoh adat, dan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata tentang implementasi nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
Selain menilai, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa. Tim memberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan keuangan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Kami ingin setiap desa di Bali mampu menjadi contoh pemerintahan yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ungkap salah satu anggota Tim Inspektorat Provinsi Bali.
Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemerintahan desa bersih dan bebas korupsi. Dengan pendampingan berkelanjutan, diharapkan setiap desa mampu menerapkan prinsip good governance dan menjadi model Desa Antikorupsi Bali. Yang menginspirasi wilayah lain.Inspektorat Provinsi Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik.
Jadwal Monev Desa Antikorupsi di Seluruh Bali
Setelah kunjungan awal di Badung dan Tabanan, kegiatan monev Desa Antikorupsi berlanjut pada Rabu (29/10) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal. Dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Sementara pada Kamis (30/10), tim monev menyambangi Desa Tegal Harum, Kota Denpasar. Selanjutnya pada Selasa (4/11), tim akan meninjau Desa Awan (Kecamatan Kintamani), Desa Peliatan (Kecamatan Ubud), dan Desa Kubutambahan (Kabupaten Buleleng).Rangkaian kegiatan akan ditutup pada Kamis (6/11) dengan kunjungan ke Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, serta Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.



















