KLUNGKUNG, InsertBali – Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).
Monitoring yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan memperkuat implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Survei Penilaian Integritas menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.
Ia menambahkan, SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terhadap risiko serta bahaya korupsi. Hasil survei berupa indeks SPI dan rekomendasi perbaikan akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang disusun oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, memaparkan bahwa capaian SPI Kabupaten Klungkung dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2022, skor SPI sebesar 82,52, kemudian turun menjadi 78,23 di tahun 2023, dan kembali menurun menjadi 74,47 pada tahun 2024.
Dalam konteks nasional, skor 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada posisi “Waspada”. Artinya, masih terdapat potensi risiko terhadap integritas yang perlu diantisipasi.
“Posisi waspada bukan berarti Klungkung buruk, tetapi menjadi peringatan agar kita tetap waspada dan proaktif menjaga integritas dengan memperkuat pengawasan internal serta budaya antikorupsi,” tegasnya.


















