BADUNG, InsertBali – Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dikenal sebagai salah satu destinasi populer bagi wisatawan dan peselancar mancanegara. Namun, kawasan dengan aktivitas turis dan ekspatriat yang padat ini juga rawan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.
Menindaklanjuti maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga lokal maupun WNA di Bali, Direktorat Intelkam Polda Bali melalui Panit 5 Subdit IV Iptu I Nyoman Werdi mengajak Ketua Pererenan Surfing Club, Kadek Murtika, untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba di sektor pariwisata, Selasa (30/9).
Kadek Murtika menegaskan komitmen komunitasnya dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai bentuk kepedulian, kami telah melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pemasangan spanduk di titik strategis untuk mengedukasi masyarakat serta wisatawan mengenai bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya berharap terjalin sinergi antara organisasi masyarakat, perangkat desa, Polda Bali, serta instansi terkait untuk memperkuat sosialisasi bahaya narkoba sekaligus menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali.