TABANAN – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memulai Safari Pembinaan Posyandu dari Kabupaten Tabanan dengan menggelar Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Wantilan Kantor Desa Penebel, Kecamatan Penebel, pada Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kelembagaan Posyandu berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu.
Transformasi Posyandu Jadi Lembaga Strategis
Dalam sambutannya, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah berubah menjadi lembaga strategis desa yang melayani enam bidang layanan dasar masyarakat, yaitu:
Kesehatan
Pendidikan
Sosial
Perumahan Rakyat
Pekerjaan Umum
Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
“Posyandu kini memiliki kedudukan hukum yang kuat dan setara dengan PKK maupun Karang Taruna. Bahkan, kader Posyandu tak lagi dianggap hanya relawan, tetapi juga berhak mendapat insentif dari dana desa, tergantung kemampuan desa,” jelas Ibu Putri Koster.
Ia mengajak seluruh kader memahami perubahan kelembagaan Posyandu ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Target Transformasi Posyandu 6 SPM Tahun 2025
Menurut Putri Koster, Gubernur Bali Wayan Koster telah menetapkan target bahwa seluruh Posyandu di Bali harus selesai bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM paling lambat Desember 2025.
“Mulai 2026, semua program Posyandu wajib berbasis 6 SPM. Maka penting untuk membangun struktur pengurus Posyandu hingga tingkat banjar. Posyandu harus menyerap aspirasi dari bawah secara sistematis, mulai dari banjar, desa, kecamatan, hingga provinsi,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa 70 persen keberhasilan Posyandu adalah keberhasilan desa, yang akan berdampak langsung pada kemajuan kabupaten dan provinsi.
Apresiasi untuk Kabupaten Tabanan
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Tabanan sebagai lokasi pertama safari pembinaan Posyandu di Bali.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Provinsi. Bantuan yang diberikan kepada kader Posyandu sangat bermanfaat dan menjadi dorongan semangat bagi mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 50 kader Posyandu Desa Penebel menerima bantuan sosial, masing-masing berupa:
30 kg beras
2 kerat telur
2 kotak susu
Hadirkan Sinergi antara Provinsi dan Kabupaten
Kegiatan Safari Pembinaan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, antara lain:
Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali
Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan
Kepala Desa Penebel
Kader Posyandu Desa Penebel
Dengan kehadiran lintas sektor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat mendorong implementasi Posyandu 6 SPM secara merata dan berkelanjutan di seluruh Bali.
Sinergi Menteri IMIPAS dan Gubernur Koster Tingkatkan Pendapatan PWA dan Tertibkan WNA Nakal di Bali