DENPASAR, 16 September 2025 – Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ny. Putri Suastini Koster, kembali menegaskan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat dalam menangani sampah organik. Kali ini, dalam kunjungannya ke Shiva Industries Indonesia, ia menemukan harapan baru bagi pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali: mesin komposter cepat (rapid composter) yang mampu mengolah sampah organik hanya dalam 24 jam.
“Ini berita gembira dari Denpasar. Mesin ini bisa mengolah 300 kilogram sampah organik per hari. Cocok untuk hotel, restoran, pasar, dan TPS3R. Tidak perlu lagi dibuang ke TPA Suwung, semua bisa diselesaikan di tempat,” tegas Putri Koster dalam kunjungannya ke kawasan Bung Tomo, Denpasar, Selasa (16/9).
Sampah Bukan untuk Dibuang, Tapi Dikelola
Putri Koster menekankan bahwa istilah “membuang sampah” sudah tidak relevan lagi. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif untuk mengelola sampah sejak dari sumber—baik rumah tangga, hotel, hingga desa adat.
“Sudah 41 tahun Bali terjebak dalam pola pikir buang ke TPA. Sekarang waktunya berubah. Sampah organik harus dikelola, bukan dititipkan lagi,” tegasnya.
Komposter Cepat: Solusi Tuntas Sampah Organik
Mesin produksi Shiva Industries Indonesia mampu mengolah mulai dari 300 kg hingga 1,5 ton sampah organik per hari. Dengan harga sekitar Rp400 juta per unit, teknologi ini dinilai efisien untuk digunakan di:
TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle)
Hotel dan restoran
Pasar tradisional
Komunitas dan desa wisata
Teknologi ini menggunakan sistem digester aerobik yang tidak menghasilkan emisi, bebas bau, serta memerlukan perawatan minimal. Hasilnya adalah kompos berkualitas tinggi yang dapat langsung digunakan untuk:
Pertanian organik
Penghijauan kota
Pemeliharaan taman desa dan sekolah
“Kalau setiap TPS3R punya mesin ini, maka masalah sampah organik Bali bisa selesai di tingkat komunitas,” ujar Ibu Putri Koster.
72% Sampah Bali Bersifat Organik: Solusi Harus Dimulai dari Desa
Tobias Wilson, Pendiri Shiva Industries Indonesia, didampingi Ketut Punia, menjelaskan bahwa 72% timbulan sampah di Bali adalah organik. Artinya, solusi pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA.
“Kami ingin membantu Bali bebas TPA. Mesin ini murah, cepat, dan ramah lingkungan. Ini adalah teknologi dari Bali untuk Bali, untuk menjaga alam dan budaya Bali,” kata Tobias.
Langkah Nyata Wujudkan Bali Bebas TPA
Kehadiran komposter cepat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Gubernur Bali untuk pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan ketergantungan pada TPA Suwung yang telah kelebihan kapasitas.
Inovasi seperti ini mendukung upaya implementasi regulasi daerah, termasuk:
Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai
SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
Instruksi Gubernur Bali No. 384 Tahun 2021
Ajak Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Pariwisata untuk Bergerak
Dengan teknologi lokal yang sudah tersedia dan efektif, Ibu Putri Koster mengajak semua pihak—dari kepala desa, pelaku pariwisata, hingga rumah tangga—untuk tidak menunggu, tapi mulai bergerak.
“Sampah dari alam, harus kembali ke alam. Mari kelola sampah dengan cinta, disiplin, dan komitmen. Bali bisa bersih kalau semua bersatu,” pungkasnya.
INFOGRAFIS
Rapid Composter – Solusi Sampah Organik Bali
Kapasitas: 300 kg – 1,5 ton/hari
Waktu Proses: 24 jam
Output: Kompos siap pakai
Lokasi potensial: Hotel, restoran, pasar, TPS3R
Harga: Rp400 juta/unit
Teknologi: Aerobik, tanpa emisi, minim perawatan
Jambore Kader Posyandu Bali 2025: Putri Koster Dorong Transformasi dan Profesionalisme Kader