
BADUNG, insertbali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan sejumlah langkah dan strategi dalam penurunan jumlah stunting di Bali. Hal itu tersamnpaikan saat Sekda Dewa Indra menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2023. Juga Dalam Sharing Session dengan TPPS Provinsi Bali, di Hotel Harper Kuta, Badung, Senin (7/8).
“Masing-masing wilayah dengan luas dan jumlah penduduk yang berbeda tentu memiliki cara dan pola yang berbeda antara satu dengan yang lain dalam upaya menurunkan angka stunting. Contohnya di Bali, dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dan luas wilayah Bali yang tergolong kecil. Tentu kerjasama dan koordinasi antar lembaga yang lebih intens membantu memperbaiki kondisi kekurangan gizi pada anak yang sudah terdeteksi stunting,” kata Sekda Dewa Indra
Sinergi Desa Adat
Menurutnya, strategi pemerintah Bali adalah bekerjasama dengan lembaga desa adat yang ada di masing-masing Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga Banjar. Lembaga desa adat seperti pecalang dan kader desa memiliki peran strategis untuk mencari tahu data remaja yang akan menikah.
Remaja yang akan menikah ini nantinya akan dikontak dan disosialisasikan tentang kesehatan diri, kesiapan pranikah, saat menikah dan pasca menikah terutama saat mengandung. Edukasi ini penting agar calon pasangan pengantin paham dan mengerti tentang kondisi tubuh. Serta selanjutnya memahami bagaimana memenuhi kebutuhan tubuh saat hamil. Sehingga janin dalam kandungan mendapatkan nutrisi gizi yang lengkap, dan mempengaruhi pertumbuhan janin dengan baik.
Bali dengan luas 5.636,66 Km dengan populasi 4.279.129 jiwa tersebar di 9 Kabupaten/ Kota. Pengentasan stunting dengan intensnya kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dengan lembaga desa adat yang ada di 1.493 desa adat. Strategi percepatan penurunan stunting yakni penguatan kelembagaan percepatan penurunan stunting, penganggaran, sinergitas lintas sektor dan pemanfaatan kearifan lokal Bali dalam percepatan penurunan stunting.
Dengan menjadikan stunting sebagai salah satu prioritas utama pembangunan desa juga menjadi salah satu strategi. Sehingga mampu memajukan kinerja instansi dan lembaga terkait.
Melebihi Target Penurunan
Berdasarkan data SSGI Tahun 2021 dan 2022, Bali merupakan provinsi dengan prevalensi stunting terendah di seluruh Indonesia. Walaupun masih terdapat Kabupaten yang memiliki prevalensi stunting di atas rata-rata Provinsi Bali (Jembrana 14,2%, Buleleng 11%, Karangasem 9,2%, Bangli 9,1% dan Tabanan 8,2%). Prevalensi stunting untuk Bali di Tahun 2022 adalah 8,0% telah melampaui target untuk Provinsi Bali yaitu 9,28%. Sekalipun pada Kabupaten Buleleng dan Gianyar terdapat peningkatan prevalensi stunting dari tahun sebelumnya.
Katanya lagi, bahwa penguatan kelembagaan dengan cara pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat Provinsi hingga tingkat desa. Yakni ditetapkannya oleh Gubernur yang terdiri atas perangkat daerah, dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Lalu oleh Bupati/ Walikota terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK). Sementara di tingkat Kecamatan pembentukannya mendapat fasilitasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten/ Kota. Serta untuk di tingkat desa penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting oleh Kepala Desa yang melibatkan tenaga kesehatan, PKB/ PLKB, TP-PKK, PPKBD/ Sub-PPKBD dan unsur masyarakat lainnya.