Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Program Kredit Padat Karya, Dorong Pertumbuhan IKM dan UMKM Bali

DENPASAR – Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Dalam acara Launching dan Sosialisasi di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Rabu (4/9/2025).

Program Kredit Padat Karya ini hadir sebagai solusi strategis untuk memperkuat sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Khususnya di Bali. Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kementerian Perindustrian. Yang dinilai sangat bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Bali.

KIPK Diharapkan Sesuai Kondisi Riil IKM dan UMKM Bali

Menurut Wayan Koster, Bali selama ini terlalu bergantung pada sektor pariwisata. Pandemi Covid-19 menjadi pelajaran berharga bahwa ketahanan ekonomi Bali perlu diperkuat melalui diversifikasi sektor, termasuk melalui penguatan IKM dan UMKM Bali.

“Saat pandemi, banyak masyarakat Bali beralih ke sektor IKM dan UMKM. Usaha kerajinan perak, tenun, makanan, minuman, hingga warung rakyat berkembang pesat hingga ke desa-desa,” ujar Gubernur.

Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menggagas transformasi ekonomi melalui enam sektor unggulan: Pertanian organik, Kelautan dan Perikanan, Industri manufaktur berbasis budaya Bali, IKM dan UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital, serta Pariwisata yang berkelanjutan.

Namun demikian, tantangan utama dalam pengembangan IKM dan UMKM di Bali adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Bunga kredit yang tinggi dari perbankan membuat banyak pelaku usaha kesulitan mendapatkan pembiayaan.

Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK): Solusi Permodalan UMKM

Menjawab tantangan tersebut, Program Kredit Padat Karya (KIPK) dari Kementerian Perindustrian hadir dengan skema subsidi bunga atau marjin sebesar 5%. Dan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Jangka waktu pinjaman fleksibel hingga 8 tahun, memberikan ruang bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi, modernisasi peralatan, hingga tambahan modal kerja.

“Program ini adalah komitmen pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional. Dengan KIPK, pelaku industri padat karya dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas lapangan kerja,” kata Menperin Agus Gumiwang.

Namun, Gubernur Bali menyoroti salah satu syarat penerima KIPK, yakni memiliki minimal 50 pekerja. Menurutnya, mayoritas IKM dan UMKM di Bali masih berskala kecil dengan jumlah pekerja di bawah 50 orang.

“Kalau syaratnya tetap 50 pekerja, akan sulit menjangkau pelaku usaha kecil di Bali. Saya harap regulasi bisa disesuaikan dengan kondisi Bali agar lebih inklusif. Kalau bisa menjangkau yang pekerjanya di bawah 50 orang, saya yakin akan sangat banyak yang tertarik,” tegas Wayan Koster, yang disambut antusias para peserta.

Penyaluran Perdana KIPK di Bali

Acara launching juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dan PT BPD DIY sebagai bank penyalur. Secara simbolis, BPD Bali menyalurkan pembiayaan perdana KIPK kepada tiga pelaku industri:

  • CV Pelangi (industri makanan)

  • Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil)

  • CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur)

Penyaluran perdana ini menjadi momentum penting untuk menggairahkan sektor IKM dan UMKM Bali. Sekaligus mendorong lebih banyak pelaku industri kecil untuk memanfaatkan program Kredit Padat Karya ini.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Program KIPK diharapkan menjadi penggerak utama bagi transformasi ekonomi Bali pascapandemi. Namun, agar manfaatnya maksimal, regulasi dan syarat program perlu disesuaikan dengan kondisi riil pelaku usaha lokal.

KIPK bukan hanya tentang pembiayaan, tapi juga tentang membuka akses ke peluang yang lebih luas bagi IKM dan UMKM Bali untuk tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Doa Kebangsaan Lintas Iman di Klungkung, Rajut Damai untuk Indonesia

Shares: