DENPASAR – DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali yang membawahi 16 pusat perbelanjaan atau mall di Bali menyatakan dukungan penuh. Terhadap kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.
Ketua DPD APPBI Bali, Zenzen Guisi Halmis, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan Pemprov Bali telah diimplementasikan di pusat-pusat perbelanjaan. Antara lain penggunaan Aksara Bali, busana adat Bali, mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila. Lalu pengelolaan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, serta pemberdayaan UMKM lokal Bali.
“Kami sudah menerapkan kebijakan Bapak Gubernur, termasuk pemisahan sampah di mall. Kami juga mendukung penuh penguatan UMKM lokal melalui penyediaan ruang di pusat perbelanjaan,” ujar Zenzen saat bertemu Gubernur Bali di Kantor Gubernur, Denpasar, Rabu (13/8) pagi.
Dukung Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025
Selain itu, APPBI Bali saat ini tengah melaksanakan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Sidewalk Jimbaran. Event ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, sekaligus mendukung program nasional ISF 2025.
ISF bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri ritel nasional, menjadikan pusat perbelanjaan sebagai destinasi wisata belanja, dan mempromosikan produk lokal termasuk karya pelaku UMKM.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kunjungan masyarakat dan wisatawan ke mall, sehingga berdampak positif pada ekonomi daerah dan sektor pariwisata berkelanjutan di Bali,” jelas Zenzen.
Respon Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik komitmen APPBI Bali. Ia menegaskan pentingnya konsistensi penerapan kebijakan, mulai dari penggunaan Aksara Bali tidak hanya di papan nama luar mall. Tetapi juga di tenant, hingga kewajiban memakai busana Endek setiap Selasa, busana adat pada Rahina Purnama dan Tilem. Serta mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila setiap pukul 10.00 WITA.
Koster juga mengingatkan agar mall tidak menjual air minum kemasan di bawah 1 liter. Tidak menggunakan plastik sekali pakai, serta mengutamakan penggunaan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Produk UMKM lokal yang dijual pun harus melalui kurasi ketat agar benar-benar berasal dari pengrajin asli Bali.
“Kami ingin semua kebijakan ini berjalan konsisten untuk menjaga identitas budaya Bali sekaligus mendorong ekonomi kreatif daerah,” tegas Koster.
Evaluasi Stabilitas Politik Klungkung, Wabup Tjok Surya Hadiri FGD INSTAPOLKU