KARANGASEM, Insert Bali – Upaya pencarian terhadap I Made Rerod, seorang lansia berusia 75 tahun asal Banjar Gangbang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, resmi dihentikan pada hari keempat, Minggu (8/6/2025), setelah tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Tim SAR gabungan yang telah melakukan penyisiran sejak Kamis (5/6) akhirnya menghentikan operasi atas permintaan keluarga korban, yang memilih untuk melaksanakan upacara adat sesuai kearifan lokal.
“Hari ini pencarian resmi dihentikan. Keluarga menghendaki pelaksanaan upacara adat. Namun, bila suatu saat korban ditemukan, kami siap buka kembali operasi SAR,” ujar Ngurah Eka Wiadnyana, Koordinator Pos SAR Karangasem.
Pencarian Meluas Hingga Bukit Seraya Timur
Pada hari keempat, tim SAR gabungan melakukan penyisiran dari Bukit Kayu Wit menuju Seraya Timur, menyusuri area bukit, tegalan, dan Pura Linggajati, namun tidak membuahkan hasil.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR memiliki batas waktu maksimal 7 hari, kecuali ada informasi baru dari masyarakat.
Unsur SAR Terlibat:
Pos SAR Karangasem
BPBD Kabupaten Karangasem
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Seraya Tengah
Kadus Banjar Gangbang
Keluarga korban dan warga masyarakat
Latar Belakang Hilangnya Korban
Korban diketahui sering berjalan kaki di sekitar lingkungan desanya. Namun, pada hari kejadian, korban terlihat berjalan hingga ke wilayah perbukitan desa tetangga tanpa informasi tujuan jelas, hingga akhirnya tidak kembali.
Tim SAR menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan tetap membuka kemungkinan pembukaan kembali operasi pencarian jika ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.