KLUNGKUNG, Insert Bali – Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/6). Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan para pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya jaminan sosial, tetapi juga wujud nyata perlindungan pemerintah kepada masyarakat pekerja.
“Melalui santunan ini, saya harap bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Ini juga sekaligus ajakan kepada seluruh pekerja agar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, turut hadir dan menyampaikan laporan penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Klungkung.
Salah satu penerima manfaat adalah I Gede Iwan Santosa, Ketua BPD Desa Akah yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas. Biaya pengobatan dan perawatan yang telah ditanggung mencapai Rp 22.273.031.
Santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhum I Nyoman Mudianta, Kaur Perencanaan Desa Besan. Istri almarhum, Ni Ketut Surni, menerima manfaat berupa:
Jaminan Kematian: Rp 42.000.000
Jaminan Hari Tua: Rp 24.428.120
Jaminan Pensiun Janda: Rp 399.700 per bulan
Santunan tersebut diberikan karena almarhum telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama 16 bulan dan memenuhi syarat program Jaminan Pensiun.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja.
Bupati Satria mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk memahami pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko kerja seperti kecelakaan hingga kematian dapat ditanggulangi secara layak dan manusiawi.