DENPASAR – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengevaluasi kontrak distribusi bahan bakar minyak (BBM). Arahan tersebut disampaikan menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali pada pertengahan Oktober 2026.
Prabowo menegaskan, persoalan yang terjadi di Bali bukan disebabkan oleh kekurangan stok minyak nasional. Menurutnya, kendala utama berada pada proses distribusi yang menyebabkan keterlambatan pasokan ke sejumlah wilayah.
“Saya perintahkan Menteri ESDM, saya perintahkan Dirut Pertamina, saya perintahkan Danantara, kemudian BUMN-BUMN yang ada itu untuk memeriksa lagi kontrak-kontrak distribusi BBM,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, sebagaimana diberitakan detikFinance pada 23 Oktober 2026.
Arahan tersebut menekankan perlunya evaluasi terhadap kontrak dan sistem logistik agar gangguan distribusi tidak kembali menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Kapal Tanker Terlambat, Antrean Kendaraan Mengular
Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI, antrean panjang di Bali pada 12–15 Oktober 2026 berkaitan dengan gangguan pasokan melalui jalur laut. Salah satu faktor yang ditemukan adalah masalah teknis pada jangkar kapal tanker MT Prima XP.
Kapal tersebut dijadwalkan bersandar pada 12 Oktober pukul 06.30 WITA. Namun, kapal baru dapat bersandar sekitar pukul 22.00 WITA, atau terlambat sekitar 15,5 jam.
Ombudsman juga mencatat terbatasnya cadangan BBM di terminal distribusi, peningkatan permintaan, serta pembelian berlebihan atau panic buying setelah beredarnya informasi mengenai kelangkaan BBM.
Dampaknya, antrean di sejumlah SPBU Denpasar pada 14 Oktober dilaporkan mencapai lebih dari dua kilometer. Waktu tunggu kendaraan berkisar empat hingga enam jam.
Sehari kemudian, antrean di wilayah Tabanan dan Gianyar bahkan dilaporkan melampaui tiga kilometer. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan cadangan dan sistem distribusi dalam menghadapi keterlambatan pengiriman.
Pemerintah Pulihkan Cadangan BBM Bali
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan pasokan terjadi pada jalur pengiriman dari Jawa Timur menuju Bali. Dalam laporan kepada Presiden, Bahlil menyatakan cadangan BBM Bali telah mencapai sekitar 12 hari pada 23 Oktober.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan upaya peningkatan cadangan BBM Bali dari 11 hari menjadi 15 hari. Langkah pemulihan dilakukan melalui penguatan pasokan dan pengerahan tujuh kapal.
Ombudsman RI juga mencatat langkah penanganan berupa penambahan pasokan menggunakan kapal tanker, pengerahan 108 mobil tangki beserta 465 awak, serta peningkatan jam operasional terminal BBM menjadi 24 jam.
Sebanyak 66 SPBU di wilayah Denpasar dan Badung juga disiagakan untuk beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan pemantauan Ombudsman pada 16–18 Oktober, antrean di Denpasar mulai berangsur normal dengan waktu tunggu sekitar 15–30 menit.
Pemerintah Ubah Skema Pengadaan Minyak dan BBM
Selain mengevaluasi distribusi, pemerintah juga mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026.
Kementerian ESDM menjelaskan, aturan tersebut membuka skema pengadaan melalui kerja sama antarpemerintah atau government-to-government (G2G) serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau government-to-business (G2B).
Dalam skema baru tersebut, pengadaan dilakukan melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah. Pertamina kemudian membeli pasokan dari BLU sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Menurut Bahlil, perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat kepastian pasokan energi. Pemerintah juga tetap membuka ruang bagi Pertamina melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara pemasok, dengan koordinasi bersama BLU.
Evaluasi Distribusi Dinilai Penting untuk Bali
Ombudsman RI mendorong pemerintah dan Pertamina memperkuat pengelolaan cadangan, pemantauan stok, serta kepastian jadwal pengiriman kepada SPBU. Transparansi informasi mengenai ketersediaan BBM juga dinilai penting untuk mengurangi ketidakpastian di masyarakat.
Gangguan distribusi BBM di Bali menjadi perhatian karena dapat memengaruhi mobilitas warga, kegiatan usaha, dan pelayanan pariwisata. Kelancaran pasokan membutuhkan koordinasi antarlembaga sekaligus sistem mitigasi yang mampu mengantisipasi keterlambatan pengiriman.
Evaluasi kontrak yang diperintahkan Presiden diharapkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola distribusi energi. Dengan demikian, gangguan pada satu mata rantai logistik tidak kembali memicu antrean panjang dan menghambat aktivitas masyarakat.
Kapolda Bali Temui Ketua DPRD Bali, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan



















