Pemandangan Umum Fraksi, Hanura Soroti APBD Perubahan Klungkung 2026

Pemandangan Umum Fraksi, Hanura Soroti APBD Perubahan Klungkung 2026

KLUNGKUNG, InsertBali – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung memberikan sejumlah masukan. Masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Wayan Buda Parwata dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Buda Parwata mengatakan bahwa melalui kesempatan ini Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Sidang. Yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Klungkung untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi.

Saudara Bupati, Pimpinan dan Anggota Sidang Paripurna yang kami muliakan, Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan beberapa pemandangan sebagai berikut:

Pertama, APBD harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebagaimana dalam rancangan belanja daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,03 triliun lebih, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp1,89 triliun lebih. Dengan demikian, mengalami penurunan sebesar Rp147,76 miliar lebih.

Umumnya, dalam APBD Perubahan, Saudara Bupati beserta jajarannya berupaya merancang pendapatan. Agar meningkat dalam rangka membiayai kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang menjadi prioritas masyarakat. Mengapa hal ini terjadi? Mohon Saudara Bupati memberikan tanggapan.

Kedua, dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp341 miliar lebih, realisasinya sebesar Rp30,208 miliar lebih. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dengan realisasi SiLPA tersebut, jelas ada rencana program yang tidak terdanai dan tentu akan berpengaruh terhadap capaian misi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pertanyaannya, berapa program yang tidak terdanai? Mohon penjelasan Saudara Bupati.

Pertanyakan Anggaran Bansos Perorangan dan Relokasi SMPN 4 Klungkung

Ketiga, dari apa yang kita ketahui, terdapat lebih dari dua ribu orang yang namanya telah tercantum dalam Lampiran IV sebagai daftar calon penerima bantuan sosial (bansos) perorangan, namun tidak terdapat anggarannya. Baik pada APBD Induk maupun dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Mengapa nama-nama tersebut didaftarkan atau dicantumkan sebagai calon penerima, padahal tidak terdapat alokasi anggarannya? Mohon Saudara Bupati memberikan tanggapan.

Keempat, Fraksi Partai Hanura menyambut baik langkah maju Saudara Bupati dalam memecahkan persoalan di SMP Negeri 4 Klungkung yang selama ini masih menumpang di gedung SD Negeri 2 Selat.

Terkait rencana relokasi SMP Negeri 4 Klungkung yang terletak di Desa Selat tersebut, sudah sejauh mana langkah Saudara Bupati dalam menindaklanjuti hal itu? Mohon penjelasan Saudara Bupati.

Soroti Status Lahan Sekolah dan Puskesmas di Atas Tanah Adat

Kelima, kita ketahui bersama bahwa fungsi pendidikan dan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat dan menjamin kesejahteraan.

Di sisi lain, kita menemukan fakta di lapangan bahwa gedung-gedung sekolah dan puskesmas masih berdiri di atas lahan milik desa adat dan masyarakat.

Bagaimana tanggapan Saudara Bupati terhadap hal tersebut, sedangkan para pemilik lahan masih dikenakan kewajiban untuk membayar pajak? Mohon penjelasan Saudara Bupati.

Terhadap permohonan Saudara Bupati terkait persetujuan penambahan anggaran pada 10 (sepuluh) kegiatan. Sebagaimana tertuang dalam Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada prinsipnya Fraksi Partai Hanura mendukung kegiatan tersebut. Sepanjang tersedia anggaran dan kegiatan tersebut mampu mendorong terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.

Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Hanura terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Shares: