Era Sukadana Berpeluang Gantikan Almarhum Sudarta di DPRD Gianyar

Era Sukadana Berpeluang Gantikan Almarhum Sudarta di DPRD Gianyar

GIANYAR, InsertBali –  Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengisi dua kursi DPRD Gianyar mulai bergulir. Pengisian dua kursi yang kosong akibat ditinggal wafat pemiliknya. Salah satu kursi yang kini tengah berproses berasal dari Partai Golkar.

Sebelumnya ditempati almarhum I Wayan Gede Sudarta. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia meraih 4.022 suara. Nama I Kadek Era Sukadana diproyeksikan menjadi pengganti almarhum Sudarta. Politisi asal Ubud tersebut tercatat sebagai peraih suara terbanyak berikutnya.

Peraih suara di internal Partai Golkar pada dapil yang sama, ia memperoleh 3.666 suara pada Pileg 2024. Namun demikian, proses penetapannya masih menunggu rekomendasi DPP. Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Kadek Era merupakan mantan anggota DPRD Gianyar periode 2014-2019.

Saat itu ia sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi. Ia juga mantan Ketua DPD II Golkar Gianyar periode 2020-2025. Ditemui di Gianyar, Jumat (25/9), Kadek Era Sukadana memberikan penjelasan.

Ia mengatakan seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi berkas pengusulan PAW juga telah dikirim ke DPP Golkar. Pengiriman untuk diproses lebih lanjut secara internal. “Surat sudah masuk ke DPP Golkar, dan untuk kelengkapan administrasi sudah saya lengkapi,” ujar Kadek Era.

Menurutnya, proses PAW kemungkinan dapat berlanjut pada Oktober 2026. Meski demikian, kepastian mengenai pelantikan anggota DPRD pengganti masih menunggu rampungnya seluruh tahapan mekanisme.

Tahapan mulai dari verifikasi administrasi hingga mekanisme internal partai. Serta keputusan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kursi dari Partai Golkar, satu kursi DPRD Gianyar lainnya kosong. Satu kursi dari Fraksi PDI Perjuangan juga tengah diproses melalui mekanisme PAW yang sama.

Kursi tersebut sebelumnya ditempati almarhum I Gusti Nyoman Yasa pada Pileg 2024, ia memperoleh 3.406 suara.

Usulan Calon Pengganti PDIP Dan Verifikasi Dokumen Oleh KPU

Dalam proses pengisian kursi PDI Perjuangan tersebut, muncul satu nama. Nama I Made Wardana disebut masuk dalam usulan calon pengganti. Ia merupakan mantan Ketua DPRD Gianyar periode 2009-2014 asal Blahbatuh.

Pada Pileg 2024, Wardana mengantongi 2.430 suara. Sehingga ia berpeluang mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Nyoman Yasa. Namun hingga kini, prosesnya masih berjalan di internal PDI Perjuangan.

Sementara itu, KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan klarifikasi dokumen terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses PAW. Salah satunya dengan melakukan pengecekan kutipan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar.

Langkah ini guna memastikan keabsahan dokumen syarat administrasi PAW. Tahapan administrasi tersebut menjadi bagian penting dari proses awal.

Sebelum usulan calon pengganti diteruskan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Shares: