DENPASAR — Memasuki usia ke-15 tahun, PT Jamkrida Bali Mandara diminta tetap memegang teguh tujuan awal pendiriannya, yakni memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, perkembangan bisnis dan perluasan produk penjaminan tidak boleh membuat PT Jamkrida Bali Mandara kehilangan jati diri sebagai lembaga penjaminan yang berpihak pada UMKM.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8).
Jamkrida Bali Mandara Dibentuk untuk Bantu UMKM
Gubernur Koster menjelaskan, PT Jamkrida Bali Mandara didirikan berdasarkan Peraturan Daerah pada 2010. Kehadiran perusahaan tersebut bertujuan membantu pelaku UMKM yang memiliki usaha layak, tetapi mengalami keterbatasan akses terhadap perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Melalui skema penjaminan, Jamkrida membantu membuka akses pembiayaan sehingga UMKM dapat memperoleh dukungan permodalan untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.
“Pemerintah daerah hadir melalui lembaga penjaminan PT Jamkrida Bali Mandara untuk menutupi kelemahan UMKM sehingga mereka dapat mengakses produk-produk keuangan. Karena itu, jangan sampai kita melupakan idealisme atas keberadaan lembaga ini,” tegas Gubernur Koster.
Menurutnya, UMKM telah membuktikan ketangguhannya dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi. Ketahanan tersebut terlihat saat pandemi Covid-19 ketika perekonomian mengalami tekanan berat, tetapi UMKM tetap menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Pemkab dan Pemkot Diminta Perkuat Kerja Sama
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan jumlah UMKM yang memperoleh penjaminan dari PT Jamkrida Bali Mandara terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penjaminan sekaligus menjadi indikator bahwa kondisi perusahaan berjalan sehat.
“Tidak dipungkiri, jumlah UMKM yang dibantu penjaminannya oleh PT Jamkrida Bali Mandara terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara berada dalam kondisi yang sangat sehat,” ujar Dewa Indra.
Karena itu, pemerintah kabupaten/kota di Bali didorong memperkuat kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara. Langkah tersebut terutama diarahkan untuk memperkuat permodalan dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di masing-masing daerah.
Dewa Indra juga mengapresiasi lembaga keuangan yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Jamkrida. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Jamkrida Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, A.A. Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan perusahaan berkomitmen memperluas akses penjaminan bagi UMKM.
Menurutnya, Jamkrida tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Hari ulang tahun ke-15 ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan diri melalui kegiatan sosial, spiritual, serta dukungan terhadap sektor pertanian. Kami ingin memastikan kegiatan yang dilakukan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Manfaat layanan penjaminan juga tercermin dari respons pelaku UMKM. Lebih dari 85 persen UMKM menyatakan layanan Jamkrida memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha.
Sebanyak 92,2 persen UMKM menyatakan lebih mudah menjalin kerja sama bisnis baru. Sementara 90,9 persen mengaku mampu meningkatkan pemasaran dan mengembangkan produk setelah memperoleh dukungan penjaminan.
HUT ke-15 Ditandai Rebranding
Perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara sekaligus menjadi momentum rebranding perusahaan melalui peluncuran logo baru.
Logo tersebut membawa sejumlah simbol yang merepresentasikan identitas dan arah baru perusahaan. Siluet candi bentar menggambarkan keterbukaan dan kepercayaan, sedangkan monogram huruf “J” menjadi identitas Jamkrida.
Formasi upward trend merepresentasikan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan. Sementara tiga pilar candlestick menggambarkan tiga unsur dalam ekosistem penjaminan, yaitu terjamin, penjamin, dan kreditur.
Dua anak panah dinamis melambangkan hak dan kewajiban. Sudut kemiringan 45 derajat merepresentasikan Kurva Lorenz sebagai simbol distribusi pendapatan dan pemerataan.
Arah pergerakan ke kanan mencerminkan semangat untuk terus maju dan proaktif. Sementara kemiringan 10 derajat menggambarkan konsorsium kepemilikan yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.
Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Bali
Momentum 15 tahun Jamkrida Bali Mandara diharapkan menjadi titik penguatan perusahaan dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memperluas akses pembiayaan, Jamkrida diharapkan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan CSR untuk UMKM ekosistem digital kepada Onishop dan Prada Tekno.
Selain itu, token apresiasi diberikan kepada sejumlah mitra kerja, antara lain PT Bank BPD Bali, Perbarindo Provinsi Bali, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali, Gapensi, dan Dekopinwil Bali.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penjaminan, perbankan, dan pelaku UMKM, PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan semakin mampu menjadi penggerak akses pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Bali.
111 Kader Buleleng Ikuti Pelatihan Posyandu, Pemprov Bali Perkuat Transformasi 6 SPM



















