Perkuat Kemandirian Fiskal, Wabup Tjok Surya Pimpin Rapat Koordinasi Peningkatan PAD Sektor Pariwisata dan PUPR

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan PAD Sektor Pariwisata dan PUPR di Ruang Vicon.

KLUNGKUNG, InsertBali Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Jumat (24/7).

Rapat koordinasi melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kedua OPD yakni Dinas Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Klungkung.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Fokus terutamanya dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu penyumbang utama PAD Klungkung. Fokus pembahasan meliputi evaluasi tata kelola, pengawasan, serta efektivitas pemungutan retribusi di kawasan obyek pariwisata.

Dalam arahannya, Wabupi Tjok Surya menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam sistem pemungutan retribusi pariwisata. Menurutnya, potensi pariwisata Klungkung baik di kawasan daratan maupun Kepulauan Nusa Penida sangat besar. Potensi harus dikelola secara maksimal agar dampaknya nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pariwisata Klungkung diharapkan segera menindaklanjuti arahan strategis yang telah disepakati. Langkah dilakukan guna memastikan target capaian PAD Tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal.

Rapat kemudian dilanjutkan bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Klungkung untuk membedah potensi penerimaan retribusi dari sektor jasa dan perizinan infrastruktur. Beberapa sektor yakni:

  • Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

  • Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah seperti pendapatan dari sewa atau penggunaan alat berat, kendaraan operasional, dan alat laboratorium milik dinas

  • Jasa Usaha / Layanan Laboratorium dan Pendapatan dari pengujian bahan bangunan atau uji laboratorium keairan dan tanah yang dikelola oleh unit pelaksana teknis di bawah Dinas PUPR.

Shares: