KLUNGKUNG, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan skema baru pungutan retribusi pariwisata. Penerapan skema tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026. Skema baru pungutan retribusi tersebut mulai
KLUNGKUNG, InsertBali – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang














