Bupati Satria Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu dalam Penataan Pura Watu Klotok dan Pura Puseh Sari Swelagiri

Bupati Satria Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu dalam Penataan Pura Watu Klotok dan Pura Puseh Sari Swelagiri

KLUNGKUNG, InsertBali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus menunjukkan komitmen dalam pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan aset kebudayaan. Langkah mencakup pelestarian tempat ibadah umat Hindu.

Komitmen tersebut terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri penandatanganan kontrak. Acara yakni penandatanganan kontrak kerja swakelola untuk Perbaikan Pelinggih dan Penataan Pura Watu Klotok. Agenda sekaligus Pelaksanaan Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria berharap agar progres pelaksanaan perbaikannya berjalan lancar. Hal terpenting dikerjakan dengan kualitas yang maksimal. Langkah bertujuan agar pekerjaan selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan pelinggih ini. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar dengan kualitas yang maksimal dan selesai tepat waktu,” harap Bupati Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa program pengadaan Perbaikan Pelinggih dan Penataan Pura Watu Klotok ada 9 jenis perbaikan pelinggih dan penataan halaman pura.

Perbaikan meliputi Perbaikan Panggungan Segara, Perbaikan Bale Ringgit, Perbaikan Piasan, dan Perbaikan Pelinggih Ida Betara Lingsir. Pekerjaan mencakup Perbaikan Gedong Alit, Perbaikan Bale Peselang, Perbaikan Panggungan, Perbaikan Bale Wayang, serta Penataan Halaman Pura. Seluruh kegiatan menggunakan dana APBD senilai Rp. 713.000.000,-.

Sementara untuk pengadaan Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Penanganan dilakukan secara hati-hati pada bangunan Pelinggih tempat arca disimpan yang mengalami kerusakan. Langkah dilakukan agar nilai historis dan keasliannya tetap terjaga dengan menggunakan dana APBD senilai Rp. 50.000.000,-.

“Seluruh rangkaian pengerjaan proyek fisik ini dilaksanakan menggunakan skema Swakelola. Skema melibatkan langsung kelompok masyarakat atau pengempon pura. Untuk proses pengerjaan ditargetkan rampung pada bulan Desember 2026 mendatang,” ujarnya.

Shares: