JAGA DESA Jadi Upaya Kejari Gianyar Cegah Permasalahan Hukum di Tingkat Desa

Suasana sosialisasi Program JAGA DESA oleh Seksi Intelijen Kejari Gianyar yang dihadiri Ketua BPD se-Kabupaten Gianyar di Gedung Mal Pelayanan Publik.

GIANYAR, InsertBali Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum. Kegiatan ini dikemas dalam Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Acara mengusung tema penting. Temanya yaitu “Peran Strategis BPD dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas”. Kegiatan bertempat di Ballroom Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Senin (22/6).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gianyar. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar I Gede Daging, S.STP., M.Si.

Serta dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Subayasa, S.Sos., M.M. Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar juga turut menyertai kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, memberikan penjelasan. Ia menjelaskan Program JAGA DESA merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan. Langkah ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Proses dilakukan melalui peningkatan kesadaran hukum. Ditambah tindakan deteksi dini dan mitigasi risiko hukum. Serta fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mendalam. Pemahaman mengenai fungsi dan kedudukan BPD sebagai lembaga penting. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tugasnya juga membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa. Pembahasan dilakukan bersama kepala desa. Sasi ini serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Melalui Program JAGA DESA, Kejaksaan Negeri Gianyar berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas,” ujarnya.

Sosialisasi ABPEDNAS Sebagai Wadah Pengembangan Kapasitas

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi penting. Yaitu sosialisasi mengenai Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Lembaga ini bergerak sebagai wadah komunikasi. Menjadi tempat koordinasi, konsultasi, dan pengembangan kapasitas kelembagaan BPD. Khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya di desa.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum. Kapasitas kelembagaan BPD juga diharapkan terdongkrak. Sehingga mereka mampu melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal.

Serta mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara efektif. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa. Terutama dalam mendukung pembangunan desa dan mencegah terjadinya permasalahan hukum di tingkat desa.

Shares: