Pertemuan Menteri LH dan Gubernur Bali Bahas Strategi Penanganan Sampah dari Hulu hingga Hilir
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali Wayan Koster menyepakati langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Bali. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pertemuan kedua tokoh yang sama-sama alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas berbagai program prioritas penanganan sampah, termasuk percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya.
Usai pertemuan, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup memberikan perhatian khusus. Terhadap upaya penanganan sampah di Pulau Dewata. “Pak Menteri LH berkomitmen bahwa Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah. Terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” kata Koster.
Bali Jadi Prioritas Nasional Penanganan Sampah
Menurut Koster, Menteri LH mendukung penuh berbagai kebijakan dan langkah strategis yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengatasi persoalan sampah. Baik pada aspek pengurangan sampah dari sumber maupun pengolahan di hilir. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata internasional membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang modern. Berkelanjutan, dan mampu menjaga kualitas lingkungan.
Pemerintah pusat dan daerah kini berupaya menyelaraskan kebijakan agar penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor pariwisata.
Menteri LH Akan Tinjau TPA Suwung dan Lokasi PSEL Benoa
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Bali pada 9 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Menteri akan menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Bali, para bupati dan wali kota, serta instansi terkait guna membahas langkah konkret percepatan penanganan sampah.
Selain rapat koordinasi, Menteri juga akan melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Serta lokasi rencana pembangunan PSEL di kawasan Pelindo Benoa. “Nanti Pak Menteri juga akan meninjau lapangan ke TPA Suwung dan lokasi PSEL pada lahan Pelindo di Benoa,” ujar Koster.
PSEL Denpasar Raya Jadi Solusi Jangka Panjang
Pembangunan PSEL Denpasar Raya menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan di Bali. Konsep PSEL tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga mengubah sampah menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang selama ini telah dibangun Pemerintah Provinsi Bali melalui pendekatan pengurangan sampah dari sumber.
Regulasi Koster Jadi Fondasi Pengelolaan Sampah Bali
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan sejumlah regulasi penting sebagai fondasi transformasi pengelolaan sampah.
Beberapa kebijakan yang menjadi perhatian nasional antara lain:
- Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
- Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
- Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong masyarakat, desa, pelaku usaha, dan sektor pariwisata untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Pengelolaan Berbasis Sumber Kurangi Beban TPA Suwung
Gubernur Koster menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi strategi utama Bali dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan pemilahan sejak dari rumah tangga, desa, pasar, hotel, restoran, dan fasilitas publik lainnya, volume sampah organik yang masuk ke TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan.
Model ini juga akan mendukung operasional PSEL di masa depan karena fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah anorganik dan residu yang berkualitas. Serta tidak tercampur sampah organik. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Bali yang bersih. Sehat, dan berdaya saing sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.



















