BANGLI, InsertBali — Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data di wilayahnya. Langkah ini ditunjukkan dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Proses pencanangan program tersebut dilakukan secara hybrid. Acara ini berpusat di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli, pada Selasa (19/5/2026).
Program baru ini menjadi langkah strategis dari Pemkab Bangli. Tujuannya untuk memastikan data dari tingkat desa tersaji secara akurat dan terintegrasi. Selain itu, seluruh data harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Langkah ini juga dinilai sudah sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memberikan penegasan penting terkait program ini. Ia menyatakan bahwa data desa merupakan fondasi utama dari seluruh kebijakan pembangunan. Hal tersebut berlaku baik untuk pembangunan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
“Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang memprioritaskan pembangunan dari desa untuk memerangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan,” ujarnya.
Sekda juga turut menyoroti lonjakan permintaan data ke desa oleh berbagai kementerian dan lembaga negara. Fenomena ini terjadi sejak disahkannya UU Desa hingga perubahan kedua melalui UU No. 3 Tahun 2024. Menurut pandangannya, peningkatan alokasi Dana Desa harus diimbangi dengan hal lain. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas SDM perangkat desa dalam bidang pengelolaan statistik. “Pembangunan tanpa data yang berkualitas adalah pemborosan. Sebaliknya, data desa yang kuat akan menghasilkan pembangunan yang tepat dan merata. Kebijakan yang berkualitas lahir dari data yang berkualitas,” tegasnya.
Pengukuhan Agen Statistik dari Tiga Desa Percontohan
Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini, ikut memberikan penjelasan teknis. Ia menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik sektoral. Melalui program ini, desa diharapkan tidak lagi menjadi objek pembangunan semata. Desa harus mampu bertransformasi menjadi subjek utama pembangunan. “Peran desa sebagai satuan wilayah terkecil sangat penting dalam menyediakan data yang akurat,” katanya.
Pada acara pencanangan ini, Pemkab Bangli juga secara resmi mengukuhkan Agen Statistik. Para agen ini berasal dari tiga desa percontohan yang telah ditunjuk. Tiga wilayah tersebut yakni Desa Abuan, Desa Bangbang, dan Desa Belancan. Proses pemilihan ketiganya dilakukan berdasarkan rekomendasi langsung dari Dinas PMDPPKB Bangli.
Tantangan Digitalisasi dan Sinkronisasi Data Desa
Hadir selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha. Ia memaparkan materi penting mengenai “Digitalisasi Data Desa dalam Mendukung Pengelolaan Data yang Modern dan Efisien”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya proses digitalisasi. Hal ini diperlukan agar data desa bisa saling terhubung, selalu terbarui, dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk proses pengambilan keputusan. “Pembangunan saat ini tidak bisa lagi berbasis asumsi, tetapi harus berbasis data. Tantangannya, banyak data desa masih tersebar di berbagai aplikasi seperti Prodeskel, SDG Desa, dan DTSEN sehingga tidak sinkron,” jelasnya.
Melalui program Desa Cantik ini, Dinas Kominfosan mengambil langkah konkret. Mereka bersama Dinas PMD dan BPS berkomitmen penuh melakukan transformasi digital. Proses ini harus memenuhi prinsip-prinsip utama Satu Data Indonesia. Prinsip tersebut meliputi standar data baku, metadata yang jelas, interoperabilitas, serta hak akses data yang tepat.
Di akhir acara, Sekda Bangli memberikan ajakan kepada seluruh kepala desa, lurah, beserta agen statistik. Mereka diminta untuk menyajikan data yang sesuai dengan kebutuhan lapangan. Data tersebut juga harus valid, aktual, mudah dipahami, mudah diakses, serta terintegrasi dengan baik.
Dengan ketersediaan data desa yang berkualitas, Pemkab Bangli memasang target yang jelas. Program strategis daerah diharapkan dapat berjalan dengan tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial juga diharapkan tidak salah target. Pada akhirnya, penggunaan anggaran daerah bisa lebih efisien dan keputusan publik dapat diambil secara lebih cepat.



















