KLUNGKUNG, InsertBali — Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Hal ini terkait adanya sekelompok anak-anak yang membuat keributan dan mengganggu waktu istirahat warga. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Kenanga, tepatnya di selatan Lapangan Puputan Klungkung, Jumat (24/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ps. Pamapta III Polres Klungkung berkoordinasi dengan KA SPKT Polsek Klungkung. Mereka bersama piket fungsi Polres Klungkung segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memberikan imbauan kepada kelompok anak-anak tersebut. Tujuannya agar mereka menghentikan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sekaligus hal ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas di wilayah hukum Polres Klungkung.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa Polres Klungkung akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Gunakan layanan ini untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Respon cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan penanganan yang cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif. Masyarakat di sekitar Jalan Kenanga kini dapat beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan kebisingan.
Kepolisian terus mengajak para orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Hal ini penting agar para pemuda tidak berkeliaran hingga larut malam dan melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan umum. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin di area-area yang sering dijadikan tempat berkumpul untuk memastikan situasi tetap terkendali.



















