Badung, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3).
Dua lokasi yang dikunjungi yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali.
Menteri LH Dorong Setiap Rumah Memiliki Teba Modern
Saat meninjau TPS3R Abirupa Pertiwi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya penerapan teba modern di setiap rumah tangga. Ia bahkan melihat langsung penerapan teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi. Menurutnya, sistem ini dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pengolahan atau tempat pembuangan akhir.
Konsep teba modern dinilai efektif karena memungkinkan pengelolaan sampah organik langsung dari sumber rumah tangga.
Desa Bongkasa Wajibkan Warga Pilah Sampah dari Sumber
Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda menjelaskan bahwa seluruh warga diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah masing-masing. Pemilahan sampah dilakukan secara mandiri oleh warga, sementara sistem pengangkutan sampah desa diatur berdasarkan jenis sampah setiap harinya.
Beberapa pola pengangkutan yang diterapkan di desa tersebut antara lain:
Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu: pengangkutan sampah organik
Selasa dan Jumat: pengangkutan sampah residu dan B3
Jika warga tidak memilah sampah dengan benar, petugas tidak akan mengangkut sampah tersebut. Sebagai bentuk pengawasan, petugas akan menempelkan stiker penanda kepatuhan memilah sampah pada pagar rumah warga.
Sistem Stiker dan Edukasi untuk Warga
Pemerintah desa juga menerapkan sistem pengawasan berbasis stiker kepatuhan bagi warga. Setiap rumah memiliki kolom penanda yang menunjukkan kepatuhan dalam memilah sampah. Sistem tersebut terdiri dari 12 kolom yang terbagi dalam dua baris.
Penerapan aturan tersebut antara lain:
Jika 6 kolom pertama terisi cap pelanggaran, warga akan mendapat edukasi tambahan dari desa.
Jika seluruh kolom terisi, warga akan mendapatkan peringatan resmi dari desa.
Warga yang konsisten memilah sampah tanpa cap pelanggaran akan memperoleh penghargaan dari desa.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perarem desa untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Baru 16 Rumah Memiliki Teba Modern
Dari hampir 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, saat ini baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Namun pada tahun ini, desa sedang memproses pembangunan 100 unit teba modern tambahan. Selain itu, desa juga telah memiliki 44 unit biogas yang memanfaatkan sampah organik sebagai sumber energi alternatif.
Upaya ini membuat lingkungan desa terlihat lebih bersih, tertata, dan memiliki kualitas udara yang lebih baik.
Penerapan Sistem 3R di TPS3R Desa
Pengelolaan sampah di desa tersebut menerapkan konsep 3R, yaitu:
Reduce: mengurangi timbunan sampah sejak dari sumbernya
Reuse: memanfaatkan kembali barang atau bahan yang masih bisa digunakan
Recycle: mengolah kembali sampah agar dapat dimanfaatkan kembali
Dengan sistem ini, sampah yang masuk ke TPS3R dapat dikelola secara optimal sehingga volume sampah yang menuju tempat pembuangan akhir dapat ditekan.
Menteri Minta Pengawasan TPS3R Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH juga meminta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk melakukan kontrol lapangan secara rutin terhadap pengelolaan TPS3R.Pengawasan tersebut penting agar sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan sampah yang dikirim ke TPA Suwung hanya berupa sampah residu.
Saat peninjauan ke rumah warga, Menteri LH juga melihat bahwa setiap rumah telah memiliki tiga tempat sampah berbeda sesuai jenisnya. Sistem ini dinilai memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan sampah.
TPS3R Pudak Mesari Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Desa
Dalam kunjungan ke TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Menteri LH juga menanyakan detail anggaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R. Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba bersama Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan bahwa fasilitas tersebut berdiri di atas lahan seluas 10 are dan dibangun melalui perjuangan panjang.
Namun kini keberadaan TPS3R tersebut telah diterima masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh krama desa. Menteri Hanif Faisol menilai sistem ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali. “Kalau Desa Darmasaba bisa membangun TPS3R seperti ini, desa lain juga seharusnya bisa,” ujarnya.
Aksi Bersih Pantai Jimbaran: Pemerintah Pusat dan Bali Percepat Penanganan Sampah



















