NUSA PENIDA, InsertBali — Gerak cepat dan terukur kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Nusa Penida. Hanya berselang singkat setelah menerima laporan, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. turun langsung memimpin penyelidikan. Beliau memimpin Tim Jalak dalam mengungkap kasus pencurian di RS Gema Santi, Nusa Penida, Klungkung, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa ini bermula saat korban meninggalkan tas berwarna coklat di dalam lemari Kamar Srikandi. Saat itu, istri korban sedang menjalani perawatan medis. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, identitas diri, serta perhiasan emas seberat kurang lebih 80 gram.
Tanpa disadari, tas tersebut tertinggal saat korban pindah ke ruang VIP. Keesokan harinya, tas berharga itu sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp198 juta.
Kondisi CCTV di sekitar lokasi yang sedang dalam perbaikan sempat menjadi kendala bagi petugas. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan langkah Tim Jalak. Dengan metode Scientific Investigation, petugas melakukan pendalaman keterangan saksi dan analisa situasi TKP secara profesional.
Hasilnya, terduga pelaku berinisial IWK (65), warga Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, berhasil diamankan. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel melalui penyelidikan secara profesional dan terukur. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” tegas Kompol I Ketut Kesuma Jaya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Warga juga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungannya. Dengan langkah responsif ini, kepolisian terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Nusa Penida.



















