Jakarta, Insert Bali – Keputusan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan impor minyak mentah dari Amerika Serikat menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. Kebijakan ini diambil menyusul penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran per Maret 2026.
Langkah pengalihan impor minyak ke AS dinilai sebagai upaya mitigasi risiko pasokan energi, mengingat jalur distribusi utama dari Timur Tengah saat ini terganggu.
Keamanan Pasokan Energi Nasional
Sekitar 20–25 persen total impor minyak mentah Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah. Dan sebagian besar pengirimannya melewati Selat Hormuz. Dengan terblokirnya jalur tersebut, risiko gangguan pasokan menjadi sangat tinggi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengalihan impor ke AS bertujuan menjamin kepastian pasokan energi nasional. Di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu.
Menurutnya, durasi konflik belum dapat diprediksi sehingga pemerintah perlu mengamankan sumber alternatif secepat mungkin.
Dua Kapal Pertamina Sempat Tertahan
Dua kapal tanker milik PT Pertamina dilaporkan sempat tertahan di kawasan Selat Hormuz. Insiden ini memperkuat urgensi diversifikasi jalur dan sumber impor minyak mentah Indonesia. Gangguan distribusi tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan BBM dalam negeri apabila tidak segera diantisipasi.
Landasan Kerja Sama Energi RI–AS
Penguatan impor minyak dari AS bukan langkah mendadak, melainkan bagian dari kerja sama strategis yang telah dibangun sebelumnya.
MoU Pertamina dengan Raksasa Energi AS
PT Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan energi global seperti Chevron dan ExxonMobil untuk mengamankan pasokan energi di luar kawasan Timur Tengah.. Kerja sama ini membuka peluang pembelian minyak mentah jangka menengah hingga panjang dengan skema yang lebih fleksibel.
Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Kesepakatan dagang bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 turut memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen mengimpor berbagai produk asal AS, termasuk sektor energi, dengan total nilai mencapai US$33 miliar. Kesepakatan ini mempermudah arus perdagangan dan menjadi payung hukum penguatan impor minyak mentah dari AS.
Cadangan Nasional Terbatas
Cadangan minyak nasional saat ini diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari. Kondisi ini membuat pemerintah harus bergerak cepat dalam memastikan kesinambungan pasokan. Keterbatasan cadangan menjadi tantangan serius di tengah ketidakpastian geopolitik global dan potensi lonjakan harga minyak dunia.
Alternatif Impor dari Brasil dan Afrika
Selain Amerika Serikat, pemerintah juga memantau peluang impor dari negara yang relatif stabil seperti Brasil dan negara-negara Afrika, termasuk Angola. Diversifikasi sumber impor minyak mentah menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan tertentu, sekaligus memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Inflasi Bali Februari 2026 Naik Signifikan, Capai 3,89 Persen Dipicu Lonjakan Harga Cabai Rawit



















