Respon Aduan 110, Polres Klungkung Tertibkan Aksi Balap Liar di Jembatan Merah PKB

Personel Polres Klungkung saat menertibkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah PKB.

KLUNGKUNG, InsertBali — Polres Klungkung bersama Polsek Dawan bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui Layanan Polri 110 bebas pulsa. Aduan tersebut terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung pada Sabtu (28/2/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel Samapta Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Klungkung dan jajaran Polsek Dawan. Tim gabungan langsung melaksanakan patroli intensif menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di kawasan Jembatan Merah, petugas melakukan pemantauan ketat. Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang diduga terlibat aksi trek-trekan. Selain itu, masyarakat yang berkerumun di lokasi turut diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar.

Petugas mengingatkan bahwa aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta memperhatikan jam kunjung malam agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar yang sedang beristirahat.

Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti. Hal ini merupakan komitmen pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

“Kami mengimbau para generasi muda untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polres Klungkung akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Dewa Nyoman Alit.

Pasca patroli dan penertiban tersebut, situasi di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung terpantau aman dan kondusif. Polres Klungkung kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polri 110 jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Shares: