GIANYAR, InsertBali — Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Blahbatuh dan Polsek Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial I.K.D. pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan yang dilakukan secara sistematis akhirnya mengarah pada identitas terduga pelaku beserta pola kejahatan yang diduga dilakukan. I.K.D., pria berusia 52 tahun, diduga melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda dengan modus memanfaatkan kunci kendaraan yang masih menempel serta menggunakan kunci palsu.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan bertindak cepat dan profesional, sehingga para korban mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan agar tidak meninggalkan kunci dalam kondisi terpasang.
Polsek Blahbatuh, lanjutnya, akan terus mengintensifkan upaya pencegahan serta penegakan hukum secara humanis demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Blahbatuh dan sekitarnya.


















