BANGLI, InsertBali – Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar Peningkatan Kompetensi Mandiri (PKM) pada Kamis (6/2/2026). Kegiatan ini mengusung tema penting mengenai peran Audit TIK Inspektorat Banglidalam penguatan strategis digital.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai. Agenda ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Melalui kompetensi yang mumpuni, para pengawas diharapkan mampu mengawal transformasi digital daerah secara maksimal.
Kepala Inspektorat Bangli, Jro Penyarikan Widata, memberikan arahan tegas dalam forum tersebut. Ia menekankan bahwa teknologi harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain itu, penggunaan TIK dalam pemerintahan harus mampu meminimalisir potensi gangguan pada pelayanan publik.
“Audit TIK bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegas Jro Penyarikan Widata.
Beliau juga menambahkan pentingnya efisiensi anggaran teknologi. “Kita harus memastikan bahwa setiap investasi di bidang teknologi informasi memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Audit TIK Inspektorat Bangli Sebagai Mandat Regulasi
Pelaksanaan PKM ini mengacu pada aturan hukum yang berlaku secara nasional. Regulasi utamanya adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 16 Tahun 2022. Aturan tersebut mengamanatkan pelaksanaan audit TIK internal secara periodik di instansi pemerintah.
Ruang lingkup Audit TIK Inspektorat Bangli difokuskan pada tiga pilar utama. Pilar tersebut meliputi tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal SPBE. Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap aspek sistem berjalan sesuai dengan standar keamanan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Narasumber internal yang ahli di bidang TIK turut memberikan pemaparan mendalam. Para auditor diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem. Dengan demikian, tujuan penerapan SPBE yang optimal dapat tercapai di Kabupaten Bangli.
Inisiatif melalui forum PKM ini diharapkan dapat memperkuat posisi strategis Inspektorat. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal perencanaan pembangunan yang berorientasi pada hasil. Penekanan pada sektor digital menjadi sangat krusial di era pemerintahan modern saat ini.
Dengan komitmen yang kuat, Inspektorat terus menjadikan PKM sebagai sarana pembelajaran yang berkelanjutan. Forum ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga mempererat kolaborasi antar aparat pengawasan. Tujuannya tetap satu, yakni mewujudkan pemerintahan Bangli yang berintegritas dan maju secara digital.



















