Pemprov Bali Dorong Kedaulatan Pangan Berkelanjutan
Denpasar, Insert Bali — Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat penyerapan pangan lokal melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (6/2).
Ia menyampaikan bahwa isu pangan menjadi sangat strategis karena telah ditetapkan sebagai misi utama Gubernur Bali periode 2025–2030, dengan target pembangunan tidak hanya pada ketahanan pangan, tetapi meningkat ke arah kedaulatan pangan.
Kedaulatan Pangan Jadi Prioritas Utama
Menurut Sekda Dewa Indra, kedaulatan pangan dimaknai sebagai kemampuan Bali untuk berdaulat penuh atas jenis, kualitas, serta pengelolaan pangannya sendiri. Konsep ini dinilai memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sekadar ketahanan pangan. “Kedaulatan pangan berarti Bali mampu menentukan dan mengelola pangannya secara mandiri, sesuai visi Bapak Gubernur,” tegasnya.
Regulasi Ketat Kendalikan Alih Fungsi Lahan
Dalam upaya menjaga keberlanjutan pangan, Pemprov Bali tengah memperkuat regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Saat ini, Peraturan Daerah tentang Alih Fungsi Lahan masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Sebagai langkah cepat, Gubernur Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang secara mutlak alih fungsi lahan pertanian produktif. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Luas Baku Sawah (LBS) menjadi nonpertanian di seluruh wilayah Bali.
Dengan diterbitkannya perda nantinya, pengendalian alih fungsi lahan diharapkan dapat dilakukan lebih kuat, terstruktur, dan berkelanjutan.
Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan perlindungan lahan pertanian di Bali masih belum optimal. Temuan meliputi ketidaksinkronan luasan KP2B kabupaten/kota dengan provinsi, lemahnya pengawasan kawasan pertanian, serta belum lengkapnya regulasi perlindungan lahan. Selain itu, BPK juga menyoroti potensi ketidakseimbangan pasokan pangan antarwilayah yang dapat meningkatkan ketergantungan pasokan beras dari luar Bali dan memicu disparitas harga pangan.
Pemprov Bali Terbuka dan Siap Berbenah
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap seluruh temuan BPK. Dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya dalam mendukung visi kedaulatan pangan Bali agar dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali kepada Sekda Dewa Indra yang mewakili Gubernur Bali, serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Dewa Made Mahayadnya.
Gubernur Koster Dorong Sinergi Sipandu Beradat untuk Jaga Keamanan Bali



















