Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA di Bali

DENPASAR , Insert Bali– Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Ajakan ini disampaikan kepada Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, dalam rangka menjaga tatanan Bali sesuai visi pembangunan daerah.

Sinergi antara Pemprov Bali dan Imigrasi dinilai menjadi kunci penting dalam menjalankan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.  Yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya demi terwujudnya kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara sekala maupun niskala.

Pengawasan dan Penertiban WNA

Gubernur Koster menegaskan bahwa peran Imigrasi sangat strategis dalam pengawasan dan penertiban orang asing. Mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional dengan jumlah kunjungan wisatawan asing terbanyak di Indonesia. Beragam aktivitas WNA di Bali, mulai dari wisata hingga kegiatan ekonomi, memerlukan pengawasan ketat. Agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Imigrasi adalah kunci utama dalam pengawasan dan penertiban orang asing di Bali. Banyak pelanggaran yang terjadi, seperti overstay, penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja, dan pelanggaran lainnya,” tegas Gubernur Koster. Saat menerima audiensi di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Rabu (Buda Paing, Uye), 4 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga meminta agar Satgas Pengawasan Orang Asing yang telah dibentuk dapat terus dioptimalkan. Menurutnya, Satgas ini berperan penting tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam mengedukasi WNA agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di Bali.

Dukungan Imigrasi pada Gubernur Koster

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Gubernur Bali. Dalam menata tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengawasan orang asing. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan dan memperkuat program strategis pengawasan WNA.

“Saat ini Imigrasi Bali masih melibatkan sekitar 100 personel Satgas yang tersebar di berbagai titik. Untuk mengawasi aktivitas orang asing di Bali. Program ini akan terus kami jalankan secara konsisten,” jelasnya.

Kolaborasi antara Pemprov Bali dan Imigrasi diharapkan mampu menjaga ketertiban, keamanan. Serta citra pariwisata Bali agar tetap berkualitas dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan hukum nasional.

Gegerkan Warga Desa Jumpai, Seorang Buruh Proyek Mabuk Sambil Bawa Sajam Hingga Terkapar Tak Sadarkan Diri

Shares: