TP Posyandu Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial di Desa Sembiran, Ibu Putri Koster Tekankan Kader Posyandu Harus Bekerja dengan Baik

 Buleleng Miliki 713 Posyandu dan 6.333 Kader, Ny. Wardhany Sutjidra: “Semangat kader adalah kekuatan Posyandu”

BULELENG – Transformasi besar lembaga Posyandu di Indonesia kini semakin terasa setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setara TP PKK. Perubahan ini memperluas fungsi Posyandu dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat layanan dasar masyarakat lintas sektor.

Pesan ini disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam kegiatan Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11).

Posyandu 6 SPM, Peran Baru yang Lebih Luas untuk Pelayanan Dasar

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa Posyandu kini berperan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Melalui konsep Posyandu 6 SPM, layanan yang diberikan meliputi:

  1. Kesehatan

  2. Pendidikan

  3. Pekerjaan umum

  4. Perumahan rakyat

  5. Sosial

  6. Ketenteraman dan ketertiban umum

Ia menekankan bahwa perubahan ini menuntut peningkatan kualitas kader Posyandu.
“Meski Posyandu baru berumur setahun setelah transformasi, kita sebagai kader harus bekerja dengan baik. Jika kader bekerja optimal, tugas kepala desa akan menjadi lebih ringan,” tegasnya.

Ibu Putri Koster juga mendorong para kader untuk aktif menyerap aspirasi, mencatat permasalahan di masyarakat, dan menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Buleleng Punya 713 Posyandu dan 6.333 Kader

Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, memaparkan bahwa Buleleng memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis nyegara gunung, sehingga keberadaan Posyandu menjadi sangat strategis untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

Ia menyebut tahun 2025 kelembagaan Posyandu di Buleleng telah ditetapkan ulang sesuai Permendagri baru.
“Buleleng memiliki 713 Posyandu yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan total 6.333 kader Posyandu,” ujarnya.

Wardhany menegaskan bahwa Aksi Sosial “Membina & Berbagi” adalah bentuk apresiasi bagi kader Posyandu di Desa Sembiran.
“Kami berharap kegiatan ini mempererat silaturahmi dan meningkatkan kualitas layanan enam bidang SPM Posyandu di Buleleng.”

Penguatan Kedudukan dan Kelembagaan Posyandu

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa reformasi Posyandu menyentuh tiga aspek utama:

  • Kedudukan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan

  • Fungsi dan layanan menjadi enam bidang SPM

  • Kelembagaan, mulai dari pusat hingga desa/kelurahan

Penguatan ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

Deretan Pejabat Hadiri Aksi Sosial Membina & Berbagi

Kegiatan ini turut dihadiri oleh:

  • Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata

  • Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin

  • Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani

  • Tim Kerja PSBS Provinsi Bali

  • Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra

  • Sekretaris TP PKK Buleleng Ny. Hermawati Supriatna

  • Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali

Dengan transformasi kelembagaan dan semangat para kader, Posyandu di Bali diharapkan semakin kuat dalam memberikan pelayanan dasar yang bermanfaat bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah: Gubernur Koster Optimis 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali Rampung dalam Lima Tahun

Shares: