Buleleng Miliki 713 Posyandu dan 6.333 Kader, Ny. Wardhany Sutjidra: “Semangat kader adalah kekuatan Posyandu”
BULELENG – Transformasi besar lembaga Posyandu di Indonesia kini semakin terasa setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setara TP PKK. Perubahan ini memperluas fungsi Posyandu dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat layanan dasar masyarakat lintas sektor.
Pesan ini disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam kegiatan Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11).
Posyandu 6 SPM, Peran Baru yang Lebih Luas untuk Pelayanan Dasar
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa Posyandu kini berperan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Melalui konsep Posyandu 6 SPM, layanan yang diberikan meliputi:
Kesehatan
Pendidikan
Pekerjaan umum
Perumahan rakyat
Sosial
Ketenteraman dan ketertiban umum
Ia menekankan bahwa perubahan ini menuntut peningkatan kualitas kader Posyandu.
“Meski Posyandu baru berumur setahun setelah transformasi, kita sebagai kader harus bekerja dengan baik. Jika kader bekerja optimal, tugas kepala desa akan menjadi lebih ringan,” tegasnya.
Ibu Putri Koster juga mendorong para kader untuk aktif menyerap aspirasi, mencatat permasalahan di masyarakat, dan menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Buleleng Punya 713 Posyandu dan 6.333 Kader
Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, memaparkan bahwa Buleleng memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis nyegara gunung, sehingga keberadaan Posyandu menjadi sangat strategis untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
Ia menyebut tahun 2025 kelembagaan Posyandu di Buleleng telah ditetapkan ulang sesuai Permendagri baru.
“Buleleng memiliki 713 Posyandu yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan total 6.333 kader Posyandu,” ujarnya.
Wardhany menegaskan bahwa Aksi Sosial “Membina & Berbagi” adalah bentuk apresiasi bagi kader Posyandu di Desa Sembiran.
“Kami berharap kegiatan ini mempererat silaturahmi dan meningkatkan kualitas layanan enam bidang SPM Posyandu di Buleleng.”
Penguatan Kedudukan dan Kelembagaan Posyandu
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa reformasi Posyandu menyentuh tiga aspek utama:
Kedudukan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
Fungsi dan layanan menjadi enam bidang SPM
Kelembagaan, mulai dari pusat hingga desa/kelurahan
Penguatan ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.
Deretan Pejabat Hadiri Aksi Sosial Membina & Berbagi
Kegiatan ini turut dihadiri oleh:
Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata
Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin
Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani
Tim Kerja PSBS Provinsi Bali
Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra
Sekretaris TP PKK Buleleng Ny. Hermawati Supriatna
Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali
Dengan transformasi kelembagaan dan semangat para kader, Posyandu di Bali diharapkan semakin kuat dalam memberikan pelayanan dasar yang bermanfaat bagi masyarakat hingga tingkat desa.



















