DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore. Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat–daerah dalam percepatan layanan perizinan investasi Bali.
Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan, Termasuk Integrasi OSS
Wamen Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin memastikan masuknya investasi asing berjalan seimbang, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi Bali.
“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.
BKPM akan membentuk desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, termasuk koordinasi layanan OSS (Online Single Submission). Desk ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis yang selama ini muncul di lapangan, terutama terkait izin berisiko.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui OSS, harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” tambah Wamen.
Ratusan Izin Investor Nakal Telah Dicabut: Langgar Kearifan Lokal hingga Rugikan UMKM
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Todotua mengungkapkan bahwa Badung menjadi penyumbang investasi terbesar di Bali, dengan realisasi PMA tumbuh 102 persen dibanding tahun sebelumnya. Investor terbesar datang dari Singapura, diikuti Rusia, Australia, Prancis, dan Hongkong.
Di sisi lain, pemerintah pusat menegaskan komitmen untuk menindak tegas investor yang melanggar aturan.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya melindungi UMKM Bali serta memastikan investasi memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Koster: Banyak Izin OSS yang Tidak Sesuai Fakta Lapangan
Gubernur Koster menyambut baik langkah BKPM sekaligus menyoroti banyaknya persoalan izin yang masuk melalui sistem OSS.
“Ada izin yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ujar Gubernur Koster.
Ia juga mengungkapkan praktik manipulasi kapasitas usaha pariwisata, terutama restoran dan vila.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan harus benar-benar terkendali,” tegasnya.
Tiga Fokus Pengendalian Investasi Bali ala Koster
Gubernur Koster menekankan tiga strategi utama pengendalian investasi di Bali:
1. Evaluasi Investasi Minimal Rp10 Miliar
Investasi kecil berskala besar harus dipastikan bernilai tinggi dan memberikan manfaat ekonomi.
2. Perlindungan UMKM
Sektor UMKM Bali tidak boleh disentuh oleh modal besar atau investor asing.
3. Larangan Alih Fungsi Lahan Produktif
Alih fungsi lahan—khususnya sawah—di Bali sudah mengkhawatirkan.
“Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” jelasnya.
Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, merugikan pelaku usaha lokal yang tertib.
“Tidak ada ampun bagi yang melanggar. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan adil,” tegasnya.
Sinergi Pusat–Daerah Diperkuat Lewat Pansus TRAP dan SE Baru
Gubernur Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Salah satunya melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD Bali bersama Pemprov.
Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi.
“Saya ingin memutus masalah investasi nakal. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutupnya.



















