Kementerian PU Dorong Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Nasional

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat pembangunan infrastruktur sanitasi dan pengelolaan sampah di Indonesia. Momentum Hari Habitat Dunia 2025 menjadi refleksi komitmen menciptakan kota tangguh dan berkelanjutan.

Tema Hari Habitat Dunia 2025

Peringatan tahun ini mengusung tema “Resilient Urban Future: Clean Cities for All. Tema ini menegaskan pentingnya kota bersih, sehat, dan inklusif di masa depan. Kementerian PU berfokus pada akses sanitasi layak dan sistem persampahan modern. Keduanya menjadi pilar utama dalam membangun lingkungan perkotaan berketahanan.

Arah Kebijakan Nasional di Bidang Persampahan

Transformasi pengelolaan sampah nasional mengikuti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Aturan tersebut membahas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan ramah lingkungan. Presiden menargetkan 34 titik fasilitas listrik dari sampah di Indonesia. Kebijakan ini mendukung Indonesia Bersih dan Berdaulat Energi 2029. Pemerintah menekankan pentingnya teknologi dalam penanganan sampah perkotaan modern.

Pentingnya TPST dan 3R untuk Kota Menengah

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya TPST dan TPS 3R. Fasilitas ini krusial bagi kota kecil dan menengah di Indonesia.m“Kota besar bisa mengolah ribuan ton sampah per hari,” ujarnya. “Namun, kota menengah tetap bergantung pada TPST dan konsep 3R.” Melalui sistem ini, pemilahan sampah lebih efisien dan dekat masyarakat. Kementerian PU berupaya membangun jaringan pengelolaan sampah nasional yang terintegrasi.

Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Persampahan Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, Kementerian PU telah membangun 979 infrastruktur berbasis masyarakat. Program ini tersebar di 29 provinsi dan 105 kabupaten/kota. Kegiatan meliputi Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 841 lokasi. Program ini menyerap 11.774 tenaga kerja melalui skema padat karya. Selain itu, dibangun Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) di 107 lokasi. Program ini menyerap 642 tenaga kerja lokal di berbagai daerah. Untuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dibangun 31 lokasi baru.
Nilai investasi mencapai Rp22 miliar dan menyerap 465 tenaga kerja.

Proyek Strategis Nasional di Bidang Sanitasi

Kementerian PU juga melanjutkan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Proyek ini meningkatkan kualitas lingkungan perairan dan akses sanitasi Jakarta. Pembangunan IPAL Zona 1 dan 6 Fase 1 ditargetkan selesai 2027. Kapasitasnya mencapai 240.000 m³ per hari untuk 989.389 jiwa. Hingga September 2025, progres fisik proyek mencapai 39,42 persen.
JSDP menjadi tonggak penting pembangunan sistem sanitasi modern di ibu kota.

Infrastruktur Pengelolaan Sampah Strategis di Daerah

Beberapa proyek TPST strategis telah selesai dibangun di berbagai kota. Antaranya, TPST Sentiong Cimahi dengan kapasitas 50 ton per hari. TPST ini menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) ramah lingkungan. Ada pula TPST Lebak Saat dengan kapasitas 10 ton per hari sistem BSF. Selanjutnya, TPST Cicukang Holis II Bandung berkapasitas 46 ton per hari. Optimalisasi juga dilakukan pada TPA Regional Mamitarang Minahasa Utara. TPA ini kini mampu mengelola hingga 350 ton sampah per hari. Proyek-proyek tersebut menjadi model pengelolaan sampah efisien dan berteknologi.

Investasi Sosial dan Lingkungan Jangka Panjang

Menurut Kementerian PU, pembangunan sanitasi dan persampahan adalah investasi sosial jangka panjang. Program ini meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan ketertiban kota. Momentum Hari Habitat Dunia 2025 menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Kota berkelanjutan dimulai dari kebersihan dan kesadaran masyarakat terhadap sampah.

Capaian Periode 2020–2024 dan Target Nasional

Pada periode 2020–2024, Kementerian PU telah membangun:

  • 33 TPA, 26 TPST, dan 833 TPS 3R,

  • 12 IPAL serta 33 IPLT di seluruh Indonesia.

Program ini memperkuat fondasi menuju 100% pengelolaan sampah nasional pada 2029. Strateginya meliputi pemilahan dari sumber, sanitary landfill, dan optimalisasi izin TPA. Dengan langkah ini, Indonesia semakin siap menuju kota bersih dan berkelanjutan.

Empat Raperda Disetujui, Pemprov dan DPRD Bali Perkuat Tata Kelola Daerah

Shares: