WNA Selandia Baru Ditemukan Meninggal di Ubud

Personel Polsek Ubud saat melakukan olah TKP penemuan jenazah WNA asal Selandia Baru di sebuah guest house.

GIANYAR, InsertBali — Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru meninggal dunia di kamar sebuah guest house di wilayah Ubud, Gianyar. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (8/3/2026). Korban diketahui berinisial LMC (67).

Korban pertama kali ditemukan oleh karyawan guest house, Ni Ketut Ayu Arinandini, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, saksi hendak membersihkan kamar korban. Menurut keterangan saksi, awalnya ia mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Karena merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui celah jendela dan hanya melihat bagian kaki korban.

Saat pintu kamar dibuka, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak di atas tempat tidur. Kondisi tubuh korban saat itu telah menghitam. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik guest house, I Nyoman Sandi. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kepala Kewilayahan Taman Kaja dan pihak kepolisian.

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis di Lokasi Kejadian

Petugas dari Polsek Ubud yang dipimpin Pawas AKP I Wayan Sukarta bersama personel piket fungsi tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WITA. Petugas langsung melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Nusa Medical Clinic Ubud untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Hasil pemeriksaan sementara oleh dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Beberapa tanda kematian ditemukan seperti tidak adanya denyut nadi, refleks pupil negatif, serta adanya lebam dan kaku mayat. Selain itu, terdapat tanda pembusukan lanjut pada tubuh korban. Hal ini menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan luka terbuka maupun tanda-tanda kekerasan akibat benda tajam atau benda tumpul,” ujar Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara. Saat olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan suplemen kesehatan di dalam kamar korban. Di antaranya adalah suplemen tulang, vitamin, obat maag, serta suplemen herbal.

Sejumlah barang pribadi korban turut diamankan petugas. Barang tersebut meliputi tiga unit telepon genggam, dua laptop MacBook, tablet, dompet, paspor, KITAS, kalung emas, serta sebuah perangkat penyimpanan kripto. Sekitar pukul 13.40 Wita, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.

Jenazah dititipkan sementara sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga. Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara korban meninggal akibat henti jantung, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait riwayat kesehatan korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait.

Shares: