KLUNGKUNG, InsertBali – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Klungkung agar dapat mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di wilayahnya. Ia menekankan jika ada desa yang tidak mengusulkan tahun ini, maka pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan ditunda.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wabup Tjok Surya memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa, dan kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8/2025). Hadir pula Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung Putu Arnawa, serta para Perbekel, Lurah, BPD, dan LPM.
“Program Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain wajib dilaksanakan. Saya tidak ingin mendengar ada desa yang menolak membangun TPS 3R. Jika tidak diusulkan tahun ini, BKK-nya agar ditunda,” tegas Wabup Tjok Surya.
Menurutnya, pengelolaan sampah adalah skala prioritas dan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi serta skema penanganan sampah di tingkat kabupaten, termasuk melalui pembangunan TPS 3R di setiap desa.
“Sampah organik bisa dikelola di desa, sedangkan residu dikirim ke TOSS Center sesuai jadwal. Jika desa tidak punya lahan, bisa gunakan sistem sewa,” jelasnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah hal penting lainnya, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, program padat karya, pendataan keluarga miskin, peningkatan sarana prasarana pendidikan, hingga optimalisasi perpajakan dan usaha lokal desa.
Sementara itu, Camat Klungkung, Putu Arnawa, menyampaikan bahwa dari 12 desa di wilayahnya, 11 desa sudah memiliki TPS 3R, sedangkan 1 desa—Desa Tegak—belum karena masih terkendala lahan.
Untuk 6 kelurahan di wilayah kota, pengelolaan sampah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui TOSS Center.