Klungkung, InsertBali – Targetkan pertumbuhan ekonomi, Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Anom, di Ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, serta 27 anggota DPRD Klungkung.
Bupati Satria dalam pidatonya menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, gini ratio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Target pembangunan yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,75%, IPM 76,26, tingkat pengangguran terbuka 1,17%, persentase kemiskinan 4,47%, gini rasio 0,30, serta indeks kualitas lingkungan hidup 71,63.
Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,49 triliun, naik Rp104 miliar dari APBD 2025 sebesar Rp1,39 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun, meningkat Rp211 miliar dari Rp1,56 triliun pada APBD 2025.