Denpasar, Insert Bali - Pada tanggal 22 Januari 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dan
Denpasar, Insert Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui penguatan ekosistem pembiayaan yang berimbang antara sisi kreditur dan debitur. Selain
Denpasar, Insert Bali – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperluas jejaring kerja sama internasional kembali ditegaskan. Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Duta Besar Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko,
Denpasar, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali,
Denpasar, insert Bali — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali secara tegas menyoroti sejumlah poin krusial terkait rencana penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp445 miliar ke Bank BPD Bali. Sikap tersebut disampaikan
Denpasar, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengajukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali senilai Rp445 miliar. Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna
DENPASAR, Insert Bali — Perayaan Rahina Tumpek Klurut atau Hari Tresna Asih dimaknai secara hangat dan membumi oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pada Sabtu (3/1), Gubernur Koster mentraktir ribuan cup
DENPASAR — Seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi daerah untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali. Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna
DENPASAR – Gelaran Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 Sesi 2 hari ke-5 kembali memukau publik. Sebanyak 80 wastra hasil kreativitas desainer lokal Bali ditampilkan pada perhelatan yang berlangsung di
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring. Kebijakan strategis ini merupakan langkah tegas Gubernur Bali Wayan






















