DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Subak sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan lahan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan organisasi subak di Bali.
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang berisi larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk













