KLUNGKUNG, InsertBali – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus terjadi di sebuah warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali,
KLUNGKUNG, InsertBali – Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., bergerak cepat. Penanganan dilakukan melalui Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satreskrim














