Insertbali.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali, Guna mengevaluasi penerapan Tourist Levy yang sudah berlangsung selama satu minggu ini.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan kebutuhan terhadap transportasi publik di Bali sudah sangat mendesak. Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali
Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menegaskan bahwa akan memberlakukan pungutan wisatawan asing mulai Tahun 2024. Penggunaannya akan fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya