INSET BALI, Denpasar - Sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan keringanan dan kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah memberlakukan Relaksasi Pajak
Kepala UPTD. Kantor Samsat Pembantu Sesetan, Anak Agung Rai Sugiartha menjelaskan bahwa perbedaan waktu antara samsat konvensional dan samsat drive thru ini lumayan memangkas waktu. Terutama bagi masyarakat yang kerap