Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Bali untuk mandiri energi adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui
DENPASAR - Manajemen Living World Denpasar Mall mendukung penuh program Gubernur Bali Wayan Koster terkait Bali mandiri energi dengan energi bersih berkelanjutan. Dukungan tersebut ditunjukan dengan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga
INSERT BALI, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melantik 21 Pejabat Pimpinan Pratama (Eselon 2) di Lingkungan Pemprov Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada
BADUNG - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda, Pangdam IX Udayana dan Kajati Bali akan menyatukan tekad hadapi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Bali. Deklarasi bersama ini akan dilaksanakan
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas menghadapi maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Bali. Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan,
INSERT BALI, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero) dalam mengatasi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Bali pada Jumat (2/5). Sejak awal terjadinya gangguan
INSERT BALI, Denpasar - Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali mengajak kaum perempuan untuk mengambil peran aktif di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan
INSERT BALI, Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Anvaya Beach Resort Bali, Jumat (25/4). Ini merupakan kali kedua Wayan Koster meresmikan
Butuh Tindakan Kolektif Bukan hanya Pemerintah INSERT BALI, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah PT. Hatten Bali Tbk., akan kepedulian terhadap lingkungan alam Bali. Hal itu
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap warga negara asing (WNA) yang berperilaku meresahkan dan melanggar hukum di wilayah Bali. Langkah tegas berupa deportasi langsung