Penetapan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 sejauh ini memang mendapatkan respon positif dari Akademisi,
Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat.













