Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Selama 65 (enam puluh lima) tahun, melaksanakan
Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Selama 65 (enam puluh lima) tahun, melaksanakan
Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua DPD Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut
Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah XIV KB FKPPI, Pengurus Daerah XIV GM KB FKPPI, Pengurus Daerah XIV Wanita KB FKPPI, Pengurus Daerah XIV HIPWI KB
Dalam paparannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini menjelaskan bahwa Bali yang dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad, tetap eksis dan
Presiden Ke-V Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, membuka secara resmi Seminar Haluan
Gubernur Wayan Koster Ucapkan Syukur Proyek Penataan Selesai Baik Gubernur Bali Wayan Koster menyelenggarakan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Prosesi tersebut terlaksana dengan upacara persembahyangan sampai Upacara