DENPASAR, InsertBali – Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD Rumah Kreatif Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengembangkan SIDAKU (Sistem Informasi Desain dan Kemasan untuk IKM Bali) untuk mempermudah pelaku industri kecil dan menengah (IKM) mengakses layanan desain produk dan kemasan secara digital.
Inovasi SIDAKU Bali mengintegrasikan pengajuan layanan, pemantauan proses, pengelolaan data, hingga pelaporan dalam satu sistem berbasis website. Kehadiran platform ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus membantu pelaku IKM memperkuat kualitas tampilan dan daya saing produk lokal Bali.
SIDAKU Bali Hadirkan Layanan Desain dan Kemasan Berbasis Digital
Pengembangan SIDAKU dilatarbelakangi sejumlah kendala dalam pelayanan desain dan kemasan bagi pelaku IKM, seperti proses pengajuan yang belum terintegrasi secara digital, data yang masih tersebar, serta pelaporan yang dilakukan secara manual. Selain itu, pelaku usaha membutuhkan akses informasi yang lebih mudah untuk mengetahui perkembangan permohonan layanan.
Melalui SIDAKU, UPTD Rumah Kreatif Disperindag Provinsi Bali menghadirkan sistem pelayanan digital yang memungkinkan proses pengajuan dan pemantauan layanan dilakukan secara lebih terstruktur. Sistem ini juga menyediakan referensi desain dan kemasan yang dapat dimanfaatkan pelaku IKM untuk mengembangkan tampilan produknya.
Lima Fitur Utama SIDAKU untuk Pelaku IKM Bali
SIDAKU Bali dilengkapi lima fitur utama yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pelayanan desain dan kemasan, yaitu:
- Layanan Online, untuk mempermudah pengajuan layanan desain dan kemasan.
- Katalog Digital, sebagai referensi desain dan kemasan bagi pelaku IKM.
- Monitoring Status Layanan, untuk membantu pengguna memantau perkembangan permohonan.
- Database Terintegrasi, untuk mendukung pengelolaan data layanan secara terpusat.
- Pelaporan Digital, untuk mempermudah penyusunan dan pengelolaan laporan pelayanan.
Integrasi kelima fitur tersebut diharapkan membuat pelayanan lebih mudah diakses, transparan, dan tertata, sekaligus mendukung pengelolaan layanan yang lebih efisien di lingkungan Disperindag Provinsi Bali.
Uji Coba SIDAKU Bali Raih Penilaian Sangat Baik
Untuk memastikan kesesuaian sistem dengan kebutuhan pengguna, SIDAKU telah diuji coba bersama 10 pelaku IKM di Ruang Rapat Wana Kerthi, Disperindag Provinsi Bali, pada 7 September 2026.
Evaluasi melalui 19 butir uji penerimaan pengguna atau User Acceptance Test (UAT) menghasilkan nilai rata-rata 4,65 dari skala 5,00 dengan kategori sangat baik. Sementara itu, penilaian keseluruhan terhadap SIDAKU mencapai 4,90 dari skala 5,00.
Dari 10 peserta uji coba, sembilan responden menyatakan SIDAKU layak digunakan, sedangkan satu responden menyatakan sistem layak digunakan dengan perbaikan. Seluruh responden juga menyatakan bersedia menggunakan SIDAKU kembali.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi UPTD Rumah Kreatif untuk melanjutkan penyempurnaan sistem berdasarkan masukan pengguna.
Pengembangan SIDAKU Dilanjutkan Berdasarkan Masukan Pengguna
Sejumlah masukan yang dihimpun selama uji coba meliputi penambahan contoh desain dan kemasan pada katalog digital, kemudahan mengunggah foto produk, penguatan dukungan teknis dan konektivitas, serta peningkatan sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku IKM.
Pengguna juga mengusulkan kajian terhadap fitur aksara Bali serta penelaahan kebutuhan layanan untuk produk jasa dan informasi legalitas tertentu. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan SIDAKU berikutnya.
Implementasi SIDAKU dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim efektif, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pengembangan fitur website, hingga pelaksanaan uji coba dan evaluasi pengguna. Pendekatan ini dilakukan agar sistem yang dikembangkan tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan dan karakteristik pelaku IKM.
SIDAKU Bali Didorong Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Ke depan, pengembangan SIDAKU akan difokuskan pada perluasan pengguna, penguatan basis data dan arsip digital, serta penyempurnaan fitur pemantauan dan pelaporan layanan.
Data yang terkumpul melalui sistem juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan layanan di lingkungan Disperindag Provinsi Bali.
Melalui inovasi SIDAKU Bali, UPTD Rumah Kreatif berupaya menghadirkan layanan desain produk dan kemasan yang lebih mudah diakses, transparan, dan terintegrasi. Inisiatif ini diharapkan membantu pelaku IKM meningkatkan kualitas tampilan produk, memperkuat identitas merek, serta meningkatkan daya saing produk lokal Bali di pasar yang semakin kompetitif.



















