2026, Bali Dapat Alokasi 4.184 Unit Bedah Rumah, Masing-Masing Senilai Rp20 Juta
DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni di Bali.
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Pageh sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.
Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, Pageh menghidupi tiga anaknya. Mereka adalah Ni Putu Purniari, I Kadek Dwi Suantara, dan I Komang Nova Ariyasa.
Pageh menerima bantuan BSPS sebesar Rp20 juta. Pekerjaan bedah rumah dimulai 1 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.
Perbaikan mencakup rangka atap, ring balok, genteng, lantai, pintu, dan jendela. Pembangunan juga mendapat dukungan swadaya masyarakat sebesar Rp4,088 juta.
4.184 Rumah Mendapat Bantuan
Di Kelurahan Tonja terdapat lima calon penerima BSPS. Selain Ni Wayan Pageh, penerima lainnya adalah I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara.
Secara keseluruhan, Bali mendapat alokasi 4.184 unit Bedah Rumah dari Kementerian PKP pada 2026.
Program tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Sebanyak 1.113 unit berada di wilayah perdesaan, 2.812 unit di wilayah pesisir, dan 259 unit di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan alokasi tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan 2025.
Pada 2025, Bali hanya memperoleh 31 unit. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 4.153 unit pada 2026.
Menteri PKP Minta Program Transparan
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pelaksanaan Bedah Rumah dilakukan secara transparan. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak disalahgunakan.
“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main.”
Maruarar juga meminta Sekda Bali mengoordinasikan pelaksanaan program dengan Dinas PUPR kabupaten/kota se-Bali. Langkah tersebut diperlukan agar penyerapan program berjalan optimal.
Ia juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam mengawal pelaksanaan program.
“Kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya.
Program BSPS menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui program tersebut, rumah tidak layak huni diharapkan dapat berubah menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Dengan alokasi 4.184 unit pada 2026, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi penting. Kolaborasi tersebut diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
Pemkab Klungkung Tingkatkan Infrastruktur Jalan Akses Pariwisata di Nusa Lembongan



















