Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Klungkung Catat Peningkatan Penyelesaian Kasus Kejahatan

Polres Klungkung menggelar evaluasi kinerja Kamtibmas 2025

Klungkung,  InsertBali – Polres Klungkung menggelar Siaran Pers Akhir Tahun 2025 di Aula Jalaga Dharma Pandapa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Klungkung beserta para pejabat utama. Hadir pula rekan-rekan media cetak dan elektronik dalam acara tersebut.

Dalam pemaparannya, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. menyampaikan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas. Data tersebut membandingkan capaian sepanjang Tahun 2025 dengan Tahun 2024.

Pada Tahun 2024, jumlah laporan tercatat sebanyak 112 kasus dengan 96 kasus diselesaikan. Sementara itu, jumlah laporan pada Tahun 2025 meningkat menjadi 162 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 kasus telah diselesaikan oleh Polres Klungkung.

Tercatat adanya kenaikan laporan sebanyak 50 kasus atau sekitar 44 persen. Namun, hal ini dibarengi peningkatan penyelesaian perkara sebanyak 38 kasus atau 39 persen.

Lima jenis tindak pidana tertinggi selama tahun 2025 meliputi narkoba (28 kasus) dan pencurian biasa (28 kasus). Diikuti oleh penandatanganan (20 kasus), curanmor (17 kasus), serta curat (15 kasus). Selain tindak pidana, terdapat lima gangguan kamtibmas tertinggi sepanjang tahun 2025. Gangguan tersebut meliputi kebakaran (29 kejadian), orang hilang (12), temu mayat (5), gantung diri (4), dan perahu terbalik (3).

Keberhasilan menonjol terlihat pada tersebarnya 28 kasus narkoba dengan 31 tersangka. Total barang bukti yang diamankan mencapai 186,19 gram bruto atau 136,70 gram netto dalam 325 paket.

Langkah Strategis Kepolisian Menjelang Tahun Baru 2026

Polres Klungkung juga menjalankan berbagai terobosan kreatif seperti Jumat Curhat, Restorative Justice, hingga Siputer. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah juga terus berjalan. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi beras SPHP, hingga program ketahanan pangan.

Menjelang pergantian tahun, Kapolres menyampaikan imbauan Kapolda Bali untuk perayaan Tahun Baru 2026. Masyarakat diharapkan merayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Klungkung kepada masyarakat. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung terpantau aman dan kondusif.

Shares: