
Yowana MDA Kabupaten Karangasem melalui Petajuh I Made Arda Oka dengan tegas menyatakan nada setuju atas gagasan baik Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster yang mengeluarkan Keputusan Hari Arak Bali untuk diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari.
Dikatakan Made Arda Oka, Gubernur Bali menyelenggarakan Hari Arak Bali sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali memiliki tujuan untuk Pertama, mengenang pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
Tujuan Kedua, mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Tujuan Ketiga, melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan. “Tujuan Keempat, yakni menghimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya. “Jadi itu tujuan bagaimana Gubernur Bali kita sangat berani dan cerdas mengangkat warisan budaya Bali yang memiliki kekuatan ekonomi untuk digelorakan secara positif melalui penyelenggaraan Hari Arak Bali. Karena tujuannya positif, maka Hari Arak Bali jangan diplesetkan ke arah yang tidak benar, itu sangat tidak masuk akal,” tegas I Made Arda Oka , Yowana asal Desa Adat Sanggem, Kecamatan Sidemen, Karangasem ini.
Oka juga menyatakan Arak Bali merupakan hasil produksi lokal masyarakat yang bersumber dari anugerah Sang Pencipta berupa pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental yang telah menjadi warisan budaya Bali dan perlu dijaga kelestariannya untuk menunjang perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai petani Arak Bali.