Perkuat Zona Integritas, Pemkab Klungkung Tambah Tiga Unit Kerja Peraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Pemerintah Kabupaten Klungkung tambah 3 (tiga) Unit kerja/Satker peraih predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

KLUNGKUNG, InsertBali Pemerintah Kabupaten Klungkung sukses menambah tiga unit kerja peraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB pada tahun 2025. Ketiga unit kerja tersebut adalah UPTD Puskesmas Klungkung I, UPTD Puskesmas Klungkung II, dan UPTD Nusa Penida I.

Penghargaan ini menambah daftar panjang prestasi Klungkung setelah sebelumnya lima OPD telah meraih predikat serupa. Kelimanya adalah Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD Klungkung, UPTD Puskesmas Banjarangkan I, dan UPTD Puskesmas Dawan I. Dengan tambahan ini, total ada delapan unit kerja di lingkungan Pemkab Klungkung yang telah menyandang predikat WBK.

Predikat WBK merupakan apresiasi bagi unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI). Hal ini menandakan birokrasi yang bersih, melayani, serta memenuhi indikator reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Inspektur Daerah I Made Sumiarta, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan ini. Beliau menekankan bahwa prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun merupakan pelecut semangat kita untuk semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan tetap selalu menjaga integritas,” ujar Bupati Satria.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menciptakan lingkungan kerja yang transparan. Fokus utama tetap pada pemberian pelayanan prima yang bebas dari praktik pungli dan korupsi demi kesejahteraan seluruh masyarakat Klungkung.

Shares: