Klungkung, InsertBali – Sejumlah pembangunan fasilitas pariwisata di Nusa Penida dihentikan sementara lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan dan status lahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Klungkung I Made Satria untuk memperketat pengawasan pembangunan, khususnya di kawasan pesisir.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma bersama Kasi Trantib Satpol PP Nusa Penida serta Perbekel Desa Ped, melakukan monitoring ke sejumlah lokasi pembangunan fasilitas pariwisata di Desa Ped. Tercatat ada tiga proyek yang mendapat atensi, yakni Blue Harbour Beachfront Villas & Resto, Khamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort.
Pada pembangunan Blue Harbour Beachfront Villas & Resto, pihak penanggung jawab belum dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun status lahan yang dipakai. Dengan kondisi bangunan dan kolam renang berdekatan langsung dengan tanggul pantai, pekerjaan pun dihentikan sementara hingga dokumen lengkap dapat ditunjukkan.
Sementara itu, Khamara Nusa Penida telah memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik, NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikat standar, serta KBLI hotel berbintang, vila, dan restoran. Namun, persetujuan bangunan gedung masih dalam proses pengurusan.
Adapun Mambo Dive Resort tercatat memiliki izin usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan KBLI restoran. Meski begitu, kondisi bangunannya dinilai bermasalah karena kursi dan meja restoran berada hingga ke tepi pantai.
Monitoring dan Pengecekan Fasilitas Pariwisata
Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Bupati Klungkung sekaligus respon atas masukan masyarakat terkait aktivitas pembangunan pariwisata di kawasan pantai.
“Kegiatannya bukan penertiban, melainkan monitoring dan pengecekan fasilitas pariwisata, khususnya di pinggir pantai. Kami mendata status lahan serta dokumen perizinan yang dimiliki. Karena ada yang belum bisa menunjukkan dokumen kelengkapan, untuk sementara pelaksanaan pekerjaannya dihentikan,” jelasnya, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Klungkung untuk mengundang penanggung jawab proyek memberikan penjelasan terkait dokumen dan status lahan yang digunakan.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung memang gencar melakukan penataan kawasan pantai demi terwujudnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Salah satu langkah tegas dilakukan dengan pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, yakni Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra setelah melalui mediasi dan kesepakatan bersama antara pihak pelapor dan terlapor.